Dorong Registrasi Kartu Prabayar, Telkomsel Tawarkan Banyak Promo

Senin, 12 Februari 2018 11:35 WIB

Telkomsel

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang batas akhir registrasi ulang SIM Card prabayar, operator telekomunikasi Telkomsel menawarkan sejumlah promo menarik bagi para pemilik nomor telepon seluler. Sejumlah bonus itu diberikan menjelang batas akhir program registrasi kartu prabayar pada 28 Februari 2018 dengan biaya hanya Rp 10.

"Ini merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk mendorong percepatan program registrasi prabayar serta wujud apresiasi kepada pelanggan yang aktif berpartisipasi menyukseskan program yang dicanangkan pemerintah tersebut," kata General Manager Sales Regional Sumbagteng Ihsan di Pekanbaru, Jumat, 9 Februari 2018.

Baca: Bagaimana Keamanan NIK dan KK setelah Registrasi Kartu Prabayar?

Bonus yang diberikan antara lain paket internet 10 Giga Byte (GB), 150 menit telepon dan 75 pesan singkat (SMS). Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan.

Sebetulnya, kata Ihsan, Telkomsel telah melakukan sejumlah upaya untuk mengajak pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018. Namun karena dirasa masih belum maksimal, sejumlah promo ditawarkan agar semakin banyak pelanggan yang tertarik dan peduli.

Advertising
Advertising

Ihsan mencontohkan, sebagai wujud apresiasi atas kesadaran pelanggan yang melakukan proses registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama lebih dari tiga bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan ditawarkan bonus kuota data 10 GB hanya dengan biaya Rp 10.
"Bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk tiga hari, " ucapnya.

Sejak awal sosialisasi program registrasi prabayar, Telkomsel telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Telkomsel juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.

Untuk meregistrasi kartu prabayar sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016, pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REGNIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Dalam hal ini, pengguna kartu prabayar Telkomsel yang wajib melakukan registrasi adalah pelanggan produk simPATI, Kartu As, dan LOOP.

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Untuk menghindari pemblokiran no telepon seluler, kata Ihsan, pelanggan prabayar diimbau meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi kartu prabayar. Peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan. "Terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

3 Poin Jumpa Pers Telkomsel Soal Kebocoran Data Denny Siregar

14 Juli 2020

3 Poin Jumpa Pers Telkomsel Soal Kebocoran Data Denny Siregar

"Kami selalu melakukan evaluasi berkala dengan Kominfo," kata Abidin dalam konferensi pers setelah kebocoran data pegiat medsos, Denny Siregar.

Baca Selengkapnya

Digugat Konsumen Rp 15 Triliun, Telkomsel: Kami Hormati

14 Juli 2020

Digugat Konsumen Rp 15 Triliun, Telkomsel: Kami Hormati

Manajemen Telkomsel menolak menjelaskan ihwal gugatan Rp 15 triliun yang dilayangkan konsumennya.

Baca Selengkapnya

Kasus Denny Siregar, Telkomsel: Semua Data Pelanggan Aman

13 Juli 2020

Kasus Denny Siregar, Telkomsel: Semua Data Pelanggan Aman

PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) memastikan semua data pelanggan mereka dalam kondisi yang aman.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

13 Juli 2020

Telkomsel Klaim Tak Istimewakan Kasus Denny Siregar

Telkomsel mengklaim memperlakukan semua laporan secara adil, termasuk kasus Denny Siregar.

Baca Selengkapnya

Data Denny Siregar Bocor, Pegawai Outsourcing Telkomsel Disanksi

12 Juli 2020

Data Denny Siregar Bocor, Pegawai Outsourcing Telkomsel Disanksi

Telkomsel siap memberikan sanksi tegas terhadap karyawan outsourcing terkait dengan dugaan upaya pengaksesam sistem secara tidak sah.

Baca Selengkapnya

Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Polri: Kami Profesional

11 Juli 2020

Pembobol Data Denny Siregar Ditangkap, Polri: Kami Profesional

Polisi menyebut setelah memiliki data pribadi Denny Siregar, FPH lantas mengirimkannya ke akun @Opposite6891

Baca Selengkapnya

Data Denny Siregar Bocor, Tagar Boikot Telkomsel Viral di Twitter

11 Juli 2020

Data Denny Siregar Bocor, Tagar Boikot Telkomsel Viral di Twitter

Pengguna media sosial beramai-ramai mencuitkan tulisan bertagar boikot Telkomsel (#boikotTelkomsel) untuk merespons bocornya data Denny Siregar.

Baca Selengkapnya

Respons Telkomsel terhadap Kasus Pembobolan Data Denny Siregar

10 Juli 2020

Respons Telkomsel terhadap Kasus Pembobolan Data Denny Siregar

Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar atas pembobolan data pribadi.

Baca Selengkapnya

Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

10 Juli 2020

Denny Siregar Laporkan Kasus Pencurian Data Pribadi ke Polisi

Menurut Muannas, pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi. PT Telkomsel juga melaporkan masalah data pribadi Denny Siregar kepada polisi.

Baca Selengkapnya