Alasan BPOM Tak Segera Umumkan Viostin Mengandung DNA Babi

Senin, 5 Februari 2018 14:53 WIB

Konferensi pers BPOM bersama LPPOM MUI dan YLKI, pasca beredarnya suplemen mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex, di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan penarikan suplemen Viostin DS dan Enzyplex telah dilakukan sejak akhir November 2017. Jika pada awalnya hanya dilakukan pada bet tertentu, maka akhirnya penarikan dilakukan pada semua bet produk tersebut.

Namun BPOM sendiri baru mengumumkan langsung ke publik akhir Januari 2018. Saat Tempo mengkonfirmasi soal ini, Penny menjawab "Nah itulah, kami sedang berproses, untuk tidak timbul yang seperti ini, itu kan sensitif," katanya di usai melakukan konferensi pers di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018.

Simak: BPOM: Viostin dan Enzyplek Ditarik Karena Mengandung Babi

Konferensi pers ini digelar pasca munculkan kegaduhan soal kandungan DNA babi pada suplemen Viostin DS dan Enzyplex. BPOM ikut mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam acara ini.

Penny mengakui, BPOM tidak langsung mengumumkan penarikan ini ke publik. "Kami kan berproses, tidak kami keluarkan (umumkan) begitu saja biar tidak jadi gempar seperti ini," tuturnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, gaduh soal suplemen Viostin DS dan juga Enzyplex tablet, produk Mediafarma Laboratories muncul 30 Januari 2018 lalu. Sebuah surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2018 beredar. Surat itu berisi tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang disebut mengandung DNA babi.

Sebagai salah satu produsen, PT Pharos Indonesia baru mengeluarkan pernyataan resmi, sehari kemudian, Rabu, 31 Januari 2018. Ida Nurtika megakui, indikasi kontaminasi oleh Badan POM bahkan telah ditemukan sejak akhir November 2017 lalu. "Kami melakukan penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi sejak muncul temuan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Akhir Januari 2018, BPOM juga telah membenarkan isi dari surat tersebut. Penny menuturkan, informasi tersebut memang akan diinformasikan ke publik dan bukanlah informasi rahasia. Namun karena kesalahan seorang staf BPOM, surat tersebut kadung tersebar di publik dan menjadi viral. "Padahal kami tengah dalam proses untuk lebih meyakinkan indikasi tersebut," ujarnya.

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengkritik lambannya proses pengumuman ke publik yang dilakukan oleh BPOM. Menurut dia, publik seharusnya diberitahu sejak awal begitu ada penggrebekan atau temuan seperti ini. "Apakah ada pertimbangan politis, saya gak tau, tapi menurut saya, ada yang ditutup-tutupi dalam hal ini," tuturnya.

Kasus ini, kata Tulus, mirip dengan kasus temuan enzim babi pada bumbu masak Ajinomoto, akhir 2003. Saat itu, LPPOM MUI telah membisiki produsen Ajinomoto untuk menarik produk mereka. Namun ternyata, ucapnya, informasinya bocor di tengah proses penarikan. "Jadi dulu ada juga, konteks untuk menghindari kegaduhan," kata Tulus.

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

5 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

8 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

38 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

45 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

45 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

46 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

46 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

49 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

50 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya