Kemenhub Lakukan Operasi Simpatik Taksi Online

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 2 Februari 2018 15:03 WIB

Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan simpatik kepada pengemudi taksi online yang belum melengkapi persyaratan yang ditentukan, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sejak kemarin, Kamis, 1 Februari 2018.

Beleid tersebut mengatur penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau lebih dikenal dengan angkutan online. Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sejak diterbitkannya PM 108/2017, pemerintah memberi waktu satu bulan kepada pengendara untuk melengkapi persyaratan sebagai pengemudi taksi online.

Baca juga: Permenhub 108, Operasi Simpatik Taksi Online Digelar Sebulan

"Tindakan awal kita adalah tindakan berupa operasi simpatik, yaitu teguran bagi pengemudi yang belum melengkapi persyaratan," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Budi menambahkan operasi simpatik bertujuan memberikan teguran dan salah satu bentuk sosialisasi kepada para pengemudi agar segera melengkapi persyaratan yang sudah dituangkan dalam PM 108/2017.

Advertising
Advertising

"Kami bersama dengan kepolisian akan melakukan operasi simpatik. Nanti kami akan siapkan lembaran berupa check list yang isinya syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh para pengemudi," ucapnya.

Kemenhub telah melakukan audiensi kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya agar pemerintah jangan ragu menerapkan aturan tersebut. Selain itu, Kemenhub juga diminta untuk menjembatani pengemudi taksi online dengan pelaku usaha transportasi lainnya agar usaha yang mereka jalani berlangsung aman.

BISNIS

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

6 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

7 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

18 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya