Menjelang Pemberlakuan Permenhub 108, Ini Permintaan Go-Jek

Kamis, 1 Februari 2018 07:35 WIB

Gojek sediakan Go-Car, transportasi dengan mobil. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Go-Car, salah satu layanan transportasi roda empat dari platform layanan transportasi secara online milik Go-Jek, menghormati Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. SVP Public Policy and Government Relations Go-Jek, Malikulkusno Utomo, mengatakan bahwa peraturan tersebut memberikan payung hukum bagi angkutan sewa khusus (ASK) atau transportasi online roda empat di Indonesia.

“Kami berharap penerapan aturan ini bisa tetap melindungi kehidupan ratusan ribu mitra kami dan keluarganya di seluruh Indonesia. Serta bisa menghindari praktik-praktik usaha yang tidak sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” kata Malikulkusno seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca: Ini Investor Go-Jek Selain Google

Menurut Malikulkusno, Go-Jek percaya pemanfaatan teknologi bisa memberikan peluang yang lebih luas terhadap tersedianya lapangan pekerjaan, salah satunya melalui transportasi online seperti Go-Car. Bahkan, kata Malikulkusno, pemanfaat teknologi adalah cara yang paling cepat dan tepat untuk membantu masyarakat Indonesia meningkatkan kesejahteraannya

Malikulkusno berujar bahwa dalam masa transisi tiga bulan terakhir, Go-Car bersama mitra angkutan sewa khusus menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai pilot program kepatuhan terhadap Permenhub 108. Sebab, kata dia, Pada bulan November 2017, pihak Go-Jek bersama pemerintah telah meluncurkan angkutan sewa khusus yang kendaraannya telah lulus uji KIR dan diberi stiker.

Advertising
Advertising

Selain itu, Go-Jek juga telah menyediakan informasi terkait mitra ASK dan pengujian KIR di blog mitra pengemudi Go-Car. “Go-Jek juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat lajur khusus pengurusan KIR bagi transportasi online roda empat supaya bisa mempercepat mitra pengemudi dalam mengurus KIR,” ujar Malikulkusno.

Sementara itu, Go-Jek juga sepakat dengan adanya penetapan tarif batas bawah. Hal itu menurut Malikulkusno supaya bisa memastikan adanya persaingan usaha yang sehat. Kemudian, terkait Digital Dashboard, pihaknya juga telah menyerahkan hal tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berita terkait

Peringatan Kominfo kepada Google dkk: Cara Daftar Ulang PSE di Indonesia dan Tenggatnya

28 Juni 2022

Peringatan Kominfo kepada Google dkk: Cara Daftar Ulang PSE di Indonesia dan Tenggatnya

Kominfo menyatakan sudah menunggu sejak 2020 dan tidak akan memberi toleransi lagi. Mengancam memblokir layanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Belanja di Pasar Tradisional Yogyakarta Dapat Cashback Rp 10 Ribu

27 Oktober 2020

Belanja di Pasar Tradisional Yogyakarta Dapat Cashback Rp 10 Ribu

Belanja di pasar tradisional di Yogyakarta akan mendapatkan cashback senilai Rp 10 ribu. Promosi ini berlaku sampai 31 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Leony Tak Malu Berjaket Gojek Saat Wisuda, Kini Raih Beasiswa S2

3 Mei 2020

Leony Tak Malu Berjaket Gojek Saat Wisuda, Kini Raih Beasiswa S2

Operator aplikasi Gojek memberikan beasiswa pendidikan bagi salah seorang mitra drivernya di wilayah DIY- Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

15 April 2020

Permenhub Izinkan Ojol Bawa Orang Diprotes, Luhut Bilang Begini

Beleid itu memuat izin Kementerian terhadap pengendara sepeda motor, tarmasuk ojol, mengangkut penumpang di zona PSBB.

Baca Selengkapnya

Bepergian dengan Ojol Aman Saat Virus Corona Mewabah?

23 Maret 2020

Bepergian dengan Ojol Aman Saat Virus Corona Mewabah?

Pengemudi dan pengguna ojol maupun taksi online, perlu aktif dalam mencegah penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Gojek Shield Demi Keamanan Mitra dan Penumpang

12 Maret 2020

Cara Kerja Gojek Shield Demi Keamanan Mitra dan Penumpang

Gojek menyatakan keamanan dan keselamatan merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra kerja

Baca Selengkapnya

Riset: Indonesia Peringkat ke-8 Penyumbang Unicorn Terbanyak

11 November 2019

Riset: Indonesia Peringkat ke-8 Penyumbang Unicorn Terbanyak

Indonesia berada di peringkat kedelapan negara dengan unicorn terbanyak, sejajar dengan Prancis dan Brasil.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Pahlawan, Gojek Beri Apresiasi untuk 3 Mitra

10 November 2019

Peringati Hari Pahlawan, Gojek Beri Apresiasi untuk 3 Mitra

Perusahaan layanan on demand, Gojek memberikan penghargaan atau apresiasi kepada 3 mitra komunitas yang dibentuk oleh pengemudi.

Baca Selengkapnya

Gojek Akan Ekspansi ke Malaysia dan Filipina Tahun Depan

3 November 2019

Gojek Akan Ekspansi ke Malaysia dan Filipina Tahun Depan

Gojek akan melakukan ekspansi ke Malaysia dan FIlipina.

Baca Selengkapnya

Soal IPO, Go-Jek : Sudah Pasti Harus di Indonesia

3 November 2019

Soal IPO, Go-Jek : Sudah Pasti Harus di Indonesia

"Karena Go-Jek itu milik Indonesia untuk Indonesia dan harus bisa berkontribusi terhadap bursa saham di Indonesia."

Baca Selengkapnya