Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen, Efektif per 1 Januari 2018

Selasa, 30 Januari 2018 10:58 WIB

Kredit Usaha Rakyat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian menerbitkan 12 ketentuan baru untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR. Ketentuan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

"Permenko ini merupakan pengganti peraturan sebelumnya yang berlaku secara efektif mulai 1 Januari 2018," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian, Senin, 29 Januari 2018.

Baca: OJK Ingin Capai Inklusi Keuangan 75 Persen Lewat KUR

Peraturan baru ini diterbitkan pemerintah setelah penyaluran KUR 2016 hingga 2017 terus meleset dari target. Realisasi penyaluran pada 2016 dan 2017 hanya mencapai Rp 94,4 triliun dan Rp 96,7 triliun. Padahal target yang dipasang masing-masing Rp 100 triliun dan Rp 110 triliun. Meski begitu, pemerintah tetap ambisius menaikkan target di tahun 2018 menjadi Rp 120 triliun.

Permenko ini sendiri mengatur 12 ketentuan baru. Beberapa aturan itu di antaranya penurunan tingkat suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen, kelompok usaha sebagai calon penerima KUR, skema KUR khusus, skema KUR multisektor, pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi, serta mekanisme yarnen (pembayaran kredit setelah panen) dan grace period.

Advertising
Advertising

Kemudian perubahan istilah KUR retail menjadi KUR kecil, plafon KUR mikro sektor produksi dan di luar sektor produksi, penyaluran KUR bersamaan dengan kredit lain yang diperbolehkan, struktur biaya KUR penempatan TKI, KUR untuk masyarakat daerah perbatasan, dan terakhir KUR untuk optimalisasi kelompok usaha bersama (KUBE).

Iskandar menjelaskan, salah satu ketentuan baru, yaitu skema KUR khusus, akan ditujukan untuk komoditas perkebunan, peternakan, dan perikanan rakyat. KUR khusus ini akan diberikan menggunakan mekanisme tanggung renteng dan dikelola secara bersama dalam bentuk klaster, menggunakan mitra usaha.

Skema KUR khusus ini, kata Iskandar, bisa untuk membiayai peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, pembelian kapal bagi nelayan, serta penggemukan ternak rakyat. Plafon KUR khusus adalah di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.

Berita terkait

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

3 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

3 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

3 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

3 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

3 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

4 hari lalu

Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya

Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

4 hari lalu

Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

4 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

4 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?

Baca Selengkapnya