Permenhub 108, Yogyakarta Sudah Mulai Mencicil Razia Taksi Online

Senin, 29 Januari 2018 17:59 WIB

Kuota yang ditetapkan oleh Dishub Jawa Tengah pada Taksi Onloine berlaku pembatasan dengan kompromi. Artinya angka ini bisa berubah melihat situasi dan kondisi kedepannya.

TEMPO.CO, Yogyakarta -Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (Permenhub 108) Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang taksi online akan berlaku mulai 1 Februari 2018.

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu 28 Januari 2018 menyatakan telah mencicil razia terbatas guna mengetahui kondisi di lapangan, bagaimana para pengemudi taksi online merespon aturan itu.

“Kemarin kami sudah mendahului menggelar razia, tapi bukan untuk penindakan, lebih ke penertiban, sosialisasi dan pembinaan ke driver agar bersiap dengan Permenhub itu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo Senin 29 Januari 2018.

Dalam operasi awal yang digelar Dinas Perhubungan DIY di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Kyai Mojo itu sedikitnya ada 18 sopir taksi online terjaring.

Baca: Driver Taksi Online Demo 291, Ini Imbauan Polri

Advertising
Advertising

Para sopir taksi yang terkena razia itu hanya diminta membuat surat pernyataan agar mentaati ketentuan sesuai Permenhub 108 baik tentang kelengkapan surat-surat hingga soal pemasangan stiker.

Sigit menuturkan, menindaklanjuti rencana pemberlakuan Permenhub 108 itu, mulai 1 Februari 2018 nanti Dinas Perhubungan akan menggandeng Kepolisian DIY untuk menggelar operasi setidaknya dua kali dalam sepekan.

Sigit menuturkan, Yogya sepenuhnya siap menerapkan Permenhub 108 itu meski Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur soal kuota dan tarif soal taksi online belum juga selesai.

“Operasi tidak ada kaitan langsung dengan SK Gubernur, SK Gubernur hanya mengatur soal jumlah taksi saja, jadi Permenhub tetap bisa diterapkan,” ujarnya.

Sigit menuturkan, SK Gubernur yang mengatur soal kuota taksi online yang beroperasi di Yogya belum final karena masih minimnya taksi online yang mendaftarkan diri.

Mengacu perhitungan berdasar Permenhub 108, kuota taksi online Yogya dirumuskan sebanyak 496 unit saja dari total 8000 an taksi online yang selama ini diperkirakan beroperasi di Yogya.

“Sampai sekarang taksi online yang mendaftar hanya sekitar 50-60 saja, mereka berasal dari 10 koperasi, kami masih menunggu,” ujarnya.

Sigit menegaskan, Pemerintah DIY sendiri siap merembug terus soal kuota taksi online yang ada agar mendekati aspirasi para pengemudi.
“Tapi dengan kuota 496 ini saja yang mendaftar belum penuh juga, bagaimana kita akan merembug idealnya, kuota ini dipenuhi dulu,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) dalam keterangan sebelumnya menyatakan Yogya sebagai kota destinasi wisata menjadi daya tarik para pengemudi transportasi online dari luar daerah ikut berbondong-bondong beroperasi di Yogya.

“Mohon Gubernur dapat memberikan aturan pada operator/penyelenggara aplikasi untuk membuat pembatasan wilayah operasional, bahwa hanya mobil dengan Plat AB lah yang dapat beroperasi sebagai taksi online di wilayah DIY,” ujarnya.

Simak berita lainnya tentang Permenhub 108 di Tempo.co.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

34 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

37 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya