TEMPO.CO, Jakarta - Analis Danareksa Sekuritas, Lucky Bayu Purnomo, menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub 108 Tahun 2017 akan menguntungkan emiten transportasi, baik emiten taksi konvensional maupun taksi online. ”Bagi pelaku pasar, sentimennya bisa jadi menguntungkan,” kata dia kepada Tempo, Minggu, 28 Januari 2018.
Peraturan Menteri Nomor 108 tersebut mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dan berlaku mulai 1 Februari 2018. Pemerintah mengklaim sudah mensosialisasi peraturan sejak November 2017. Sesuai dengan peraturan tersebut, armada taksi online yang beroperasi harus mempunyai stiker serta memasang tarif batas bawah dan argometer. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi terhitung 15 Februari 2018.
Baca: Demo Taksi Online, Kemenhub Khawatir Ada Provokator
Menurut Lucky, adanya peraturan tersebut membuat aturan main jasa transportasi, baik konvensional maupun dalam jaringan (online), kembali seperti semula. Dua emiten perusahaan jasa transportasi taksi yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) ialah PT Blue Bird Tbk dan PT Express Transindo Utama Tbk.
Lucky mengatakan, meski berdampak positif terhadap emiten taksi, perseroan tidak boleh berhenti berinovasi. Di tengah sengitnya perkembangan teknologi digital, Blue Bird dan Taksi Express, kata dia, harus meningkatkan layanan dengan cara-cara baru. Sebagai contoh, taksi konvensional bisa memberikan bonus kepada pengguna jasa transportasi. "Harus bisa meningkatkan teknologi transportasi dengan cara baru," ujarnya.
Kepala Hubungan Investor Blue Bird, Michael Tene, menyatakan perusahaan sudah cukup lama mengembangkan teknologi untuk membantu layanan bagi penumpang. Tapi baru-baru ini Blue Bird mulai berkolaborasi dengan perusahaan rintisan transportasi online Go-Jek. "Kami juga bekerja sama dengan Traveloka pada akhir tahun lalu," kata dia.
Dia mengatakan perseroan tidak akan bergantung pada peraturan menteri tersebut. Ke depan, emiten berkode BIRD itu memilih untuk meneruskan kerja sama atau kolaborasi. "Kami akan berkonsentrasi di kekuatan perusahaan dengan mengembangkan teknologi," ujar Michael.
Baca: Driver Taksi Online Demo Permenhub 108, Ini Imbauan Polri
Dalam dua tahun terakhir, kinerja perusahaan taksi konvensional mengalami tekanan dengan kehadiran taksi online. Pada kuartal III 2017, pendapatan bersih Blue Bird turun 14,1 persen menjadi Rp 3,1 triliun dari periode yang sama 2016 sebesar Rp 3,6 triliun. Turunnya pendapatan diikuti oleh turunnya laba bersih sebesar 16,2 persen menjadi Rp 302,12 miliar dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 360,87 miliar.
Adapun kinerja Taksi Express turun 54,8 persen menjadi Rp 231,62 miliar pada kuartal III 2017. Pada periode yang sama 2016, emiten dengan kode TAXI itu masih bisa mengantongi pendapatan Rp 512,57 miliar.
Akibatnya, rugi bersih yang ditanggung Taksi Express sampai September lalu naik sebesar Rp 210,57 miliar. Sedangkan pada periode sama 2016, TAXI mencatat rugi bersih Rp 81,8 miliar.
PT Blue Bird Tbk akan mengembangkan teknologi berbasis digital untuk meningkatkan kinerja pada 2018. Menurut Michael Tene, selain menambah fitur aplikasi yang sudah ada, perusahaan berencana meningkatkan kolaborasi dengan pihak lain. "Teknologi sudah jadi bagian penting dalam transportasi," ujar dia kepada Tempo.
Michael menjelaskan, belanja modal bersifat fleksibel karena terkait dengan penambahan armada. ”Kalau positif (pasarnya), kami akan menambah,” kata dia. Tahun lalu, emiten berkode BIRD ini mendapatkan pinjaman dari PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebesar Rp 1 triliun. Pinjaman itu akan dipakai untuk pembiayaan armada. Michael menyatakan dana tersebut masih ada dan bisa digunakan pada tahun ini.
Adapun PT Express Transindo Utama Tbk memperoleh pinjaman dari pemegang saham utama, PT Rajawali Corpora. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, TAXI mendapatkan pinjaman sebesar Rp 46 miliar pada 15 Agustus 2017 dan kembali mendapatkan pinjaman sebesar Rp 37,5 miliar pada 25 September 2017. Pada 22 Desember 2017, Rajawali mengucurkan lagi pinjaman Rp sebesar Rp 16,5 miliar.
Sekretaris Perusahaan Express, Megawati Affan, menjelaskan transaksi afiliasi tidak dilaksanakan sebagai satu kesatuan. Menurut dia, pinjaman diberikan oleh pemegang saham sesuai dengan kebutuhan perusahaan. "Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi untuk mendukung kegiatan usaha dan operasional perseroan," kata dia dalam keterbukaan informasi.
Demo, yang disebut juga dengan Aksi 291 hari ini menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 yang mengatur keberadaan taksi online. Peserta aksi berasal dari para sopir taksi online seperti Uber, Grabcar maupun Gocar dari berbagai daerah di antaranya Jakarta, Banten, Bandung, Tasik (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Yogyakarta, Jawa Timur, Medan (Sumatera Utara) dan Makassar (Sulawesi Selatan).