Skema Baru Dana Pensiun Terbit Tahun Ini

Minggu, 28 Januari 2018 07:39 WIB

Pensiunan menunggu proses pencairan gaji 13, pensiun, dan rapel pensiun di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 6 Juli 2015. Lama antrean ini karena petugas kewalahan menangani pencairan dana pensiun Asabri sekaligus tanpa jeda waktu. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tangerang -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan aturan skema baru pengelolaan dana pensiun akan terbit sebelum akhir 2018 ini. Aturan ini rencananya akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau PP.

"Finalisasinya belum kami putuskan, nanti pada saatnya saya akan ngomong," kata Menpan RB, Asman Abnur saat ditemui usai menghadiri acara Wisuda Taruna Diploma II Penerbangan STPI, Angkatan 67, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tangerang, Sabtu, 27 Januari 2018.

Menurut Asman, dana pensiun selama ini masih dikumpulkan di PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). Sementara APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kembali harus mengeluarkan uang untuk dana pensiun. "Ini pola yang harus dievaluasi sesuai dengan tujuan awal," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan skema dana pensiun untuk pegawai negeri sipil akan berubah tahun ini. Asman memastikan dana pensiun akan meningkat dalam skema baru dengan mempertimbangkan masa kerja dan jumlah iuran.

Pengelolaan dana iuran juga akan berubah dari yang semula ditangani PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). "Ke depan kami akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah bagi aparatur sipil negara," kata Asman di kantornya, Senin, 22 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Kementerian Keuangan belum banyak berkomentar ihwal rencana perubahan skema dana pensiun yang dilontarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun Asman mengaku telah membicarakan perihal ini dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Dana pensiun di Taspen akan diarahkan untuk investasi di sektor yang produktif seperti perumahan. "Bisa skema iuran bersama antara pemerintah dan ASN (Aparatur Sipil Negara)," ujarnya

Perumahan ini, kata Asman, nantinya bisa dimanfaatkan kembali oleh ASN atau pegawai negeri sipil. Dengan skema baru dana pensiun, dia memproyeksikan semua pegawai negeri bisa memiliki rumah subsidi di kawasan tertentu. "Kami berharap sistem pengelolaan dana pensiun itu betul-betul terasa manfaatnya untuk pegawai negeri, jadi setelah pensiun tidak stres tapi happy," kata Asman.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

23 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

7 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

8 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

15 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

18 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

18 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

37 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

39 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

48 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya