Video Perusakan Mainan Tak Ber-SNI Viral, Sri Mulyani Ubah Aturan

Rabu, 24 Januari 2018 06:48 WIB

Unggahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Facebook menanggapi keluhan pemilik mainan impor tidak ber SNI yang ditahan Bea Cukai. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membedakan aturan mengenai mainan impor wajib standar nasional Indonesia (SNI) untuk pribadi dan untuk diperdagangkan. Selama ini pengenaan aturan itu diberlakukan merata.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah selama ini berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian mengharapkan perlindungan terhadap industri dalam negeri, termasuk industri mainan. Di sisi lain pemerintah menyadari ada masyarakat yang membawa masuk mainan impor untuk koleksi pribadi. Namun tak ada aturan yang membedakan keduanya.

Baca juga: Kesal terhadap Bea dan Cukai, Pria Ini Hancurkan Sendiri Mainannya

Untuk itu, pemerintah akan membuat perbedaan. "Kalau orang membeli mainan 1, 2, 3, 4, 5 itu baik melalui online maupun membawa sendiri, itu untuk pribadi," kata dia di DPR, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Sri Mulyani menyatakan pembedaan itu tak berarti pemerintah lepas dari situasi sulit. Pasalnya, banyak warga yang membeli mainan impor dalam partai kecil tapi untuk dijual kembali melalui media sosial, seperti Facebook atau Instagram.

Advertising
Advertising

Namun dia memastikan pemerintah akan terus memperbaiki layanannya. "Kami juga akan terus merespons keadaan di masyarakat," ujarnya.

Masalah mainan SNI ini mencuat setelah sebuah video pemusnahan mainan impor viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pemilik mainan bernama Faiz Ahmad yang menghancurkan sendiri mainan yang dia beli di luar negeri. Mainan seharga Rp 450 ribu itu dihancurkan karena tak diizinkan oleh petugas Bea dan Cukai lantaran tidak memiliki sertifikat SNI.

Berdasarkan keterangan tertulis Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, insiden tersebut terjadi di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu. Pemilik mainan telah dua kali mendatangi Kantor Bea dan Cukai Bengkulu untuk menanyakan status barang yang dibelinya.

Heru menyatakan mainan Faiz terpaksa dikembalikan atau dimusnahkan karena tak dilengkapi dengan dokumen SNI. Mainan itu akhirnya dihancurkan sendiri oleh Faiz. "Atas inisiatif sendiri (Faiz)," ujar pihak Bea dan Cukai dalam akun resminya.

Dengan ketentuan baru, seperti dikatakan Sri Mulyani, kolektor seperti Faiz akan bisa kembali membeli mainan dari luar negeri meski tidak ada sertifikat SNI.

VINDRY FLORENTIN | FAJAR FEBRIANTO

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

3 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

6 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

8 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

21 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya