Menteri Susi Minta Nelayan Tak Diprovokasi Soal Cantrang

Kamis, 18 Januari 2018 17:02 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. Rapat ini juga membahas penindakan pelanggaran penyelundupan benih Lobster. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak memprovokasi nelayan terkait permasalahan cantrang sebagai alat tangkap tak ramah lingkungan. "Media harus edukatif dan harus berpihak kepada kebenaran, kalau tidak, negara tidak akan ke mana-mana," katanya di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.

Menurut Susi, bangsa Indonesia tidak akan maju ke depan bila publik terus dihadapi dengan apatisme, skeptisisme dan pesimisme. Untuk itu, ia ingin berbagai kalangan seperti pengusaha tidak boleh memprovokasi dan politisi jangan sampai main-main dengan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan untuk masa depan bangsa ini.

Baca: Jokowi Cabut Larangan Cantrang, Nelayan Nge-tweet: Terima kasih

Menteri Susi juga menegaskan agar jangan ada lagi yang mengadu domba menteri, serta agar tidak ada lagi oknum-oknum perguruan tinggi dan pejabat serta aparat yang memprovokasi nelayan. Dia menginginkan berbagai pihak dapat bersinergi dalam mengembangkan stabilitas nasional.

Sebelumnya, pada pertemuan antara pemerintah dan perwakilan nelayan di Istana Merdeka, Rabu 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan adalah pemerintah memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang. "Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai menambah kapal," kata Presiden Jokowi.

Seusai pertemuan, Menteri Susi langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka dan meminta para nelayan untuk menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.
"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, atau ukuran 'mark down' masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap," ucap Susi Pudjiastuti.

Susi juga menjelaskan kepada nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan melarang cantrang tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia sehingga diharapkan nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Ia juga menyatakan kepada nelayan bahwa pemerintah tidak segan untuk membantu agar kehidupan para nelayan di seluruh Tanah Air semakin sejahtera.

ANTARA

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

15 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

4 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

11 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

12 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya