Menteri Susi Minta Nelayan Tak Diprovokasi Soal Cantrang
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 18 Januari 2018 17:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak tidak memprovokasi nelayan terkait permasalahan cantrang sebagai alat tangkap tak ramah lingkungan. "Media harus edukatif dan harus berpihak kepada kebenaran, kalau tidak, negara tidak akan ke mana-mana," katanya di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.
Menurut Susi, bangsa Indonesia tidak akan maju ke depan bila publik terus dihadapi dengan apatisme, skeptisisme dan pesimisme. Untuk itu, ia ingin berbagai kalangan seperti pengusaha tidak boleh memprovokasi dan politisi jangan sampai main-main dengan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan untuk masa depan bangsa ini.
Baca: Jokowi Cabut Larangan Cantrang, Nelayan Nge-tweet: Terima kasih
Menteri Susi juga menegaskan agar jangan ada lagi yang mengadu domba menteri, serta agar tidak ada lagi oknum-oknum perguruan tinggi dan pejabat serta aparat yang memprovokasi nelayan. Dia menginginkan berbagai pihak dapat bersinergi dalam mengembangkan stabilitas nasional.
Sebelumnya, pada pertemuan antara pemerintah dan perwakilan nelayan di Istana Merdeka, Rabu 17 Januari 2018, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan adalah pemerintah memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang. "Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai menambah kapal," kata Presiden Jokowi.
Seusai pertemuan, Menteri Susi langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka dan meminta para nelayan untuk menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.
"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, atau ukuran 'mark down' masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap," ucap Susi Pudjiastuti.
Susi juga menjelaskan kepada nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan melarang cantrang tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia sehingga diharapkan nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Ia juga menyatakan kepada nelayan bahwa pemerintah tidak segan untuk membantu agar kehidupan para nelayan di seluruh Tanah Air semakin sejahtera.
ANTARA