Matahari Department Store Bantah Tunggakan ke Pasaraya Blok M

Rabu, 17 Januari 2018 11:53 WIB

Gerai beberapa merek di Matahari Mall Pasaraya Blok M sudah tutup pada Senin, 18 September 2017. Tak ada lagi produk yang dipajang karena semua sudah ludes terjual setelah diskon besar-besaran sejak Kamis lalu. TEMPO | Tsarina Maharani

TEMPO.CO, Jakarta - PT Matahari Department Store Tbk. membantah telah menunggak biaya layanan di Pasaraya Blok M. “Adanya wanprestasi oleh pihak Matahari itu tidak benar,” ujar Corporate Secretary & Legal Director Matahari Miranti Hadisusilo dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Pernyataan Miranti menanggapi gugatan PT Pasaraya Tosersajaya selaku pengelola Pasaraya Blok M Jakarta yang dilayangkan kepada PT Matahari Department Store terkait penutupan gerai Matahari di Pasaraya Blok M pada Oktober 2017 lalu. Gugatan tersebut menyebutkan Matahari tidak membayar kewajiban yang sudah tercantum atau melakukan wanprestasi terhadap sejumlah kontrak kerja sama.

Baca: Matahari Tutup Gerai, Department Store Disebut Perlu Berbenah

PT Pasaraya Toserajaya menyebutkan gugatan yang pertama adalah Matahari tidak membayar biaya layanan ruangan seluas 16 ribu meter persegi sejak Juli 2017 dengan total mencapai Rp 29 miliar. Sedangkan gugatan kedua yaitu penutupan gerai Matahari tak sesuai dengan jangka waktu kontrak selama 11 tahun yang diteken pada 2015 lalu.

Dalam materi gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasaraya menyatakan bahwa Matahari telah melakukan wanprestasi terhadap sejumlah kontrak kerja sama yang disepakati kedua pihak. Pelanggaran kontrak kerja sama pertama yaitu Matahari tidak membayar biaya layanan (service charge) ruangan seluas 16 ribu meter persegi sejak Juni 2017 dengan nilai total mencapai Rp 29 miliar.

Advertising
Advertising

Sementara pelanggaran kontrak kerja sama kedua yakni penutupan gerai Matahari di Pasaraya tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang diteken pada tahun 2015, yaitu selama 11 tahun. Langkah sepihak Matahari mengakhiri kerja sama tidak etis dan tidak serta merta menggugurkan kewajiban mereka terhadap Pasaraya. "Jika kontrak yang sudah sah secara hukum begitu mudahnya diingkari, ini akan berbahaya bagi kepastian investasi dan meresahkan pelaku usaha," ujar Mulyadi, kuasa hukum Pasaraya, Mulyadi, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 16 Januari 2018

Lebih jauh Miranti mengklaim pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban sebagai tenant sesuai dengan perjanjian. Dia malah menyebutkan pihak Pasaraya Blok M masih menahan uang jaminan dari Matahari. “Nilai uang jaminan itu lebih dari cukup untuk membayar sewa dan biaya layanan tersebut,” katanya.

Miranti berujar pihak Matahari juga telah mengajukan gugatan terhadap pihak Pasaraya Blok M. Gugatan ini, kata dia, juga terkait wanprestasi oleh pihak Pasaraya dalam memenuhi kondisi dan komitmen mereka. “Bahkan sebelum Pasaraya mengajukan gugatan, Matahari telah lebih dahulu,” ucapnya.

Menurut Miranti gerai Matahari di Pasaraya Blok M kinerjanya jauh di bawah proyeksi awal selama dua tahun sejak awal pembukaan Juni 2015. Hal itu disebabkan oleh manajemen Pasaraya yang tak memenuhi komitmen dari awal untuk mengubah Pasaraya berkonsep mall. “Ini yang menyebabkan Matahari merugi ratusan miliar,” tuturnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

11 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

14 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran 2024, ACE Solo Paragon Mall Gelar Promo Diskon hingga 70 Persen

29 hari lalu

Menjelang Lebaran 2024, ACE Solo Paragon Mall Gelar Promo Diskon hingga 70 Persen

Sejumlah promo yang ditawarkan ACE menjelang libur Lebaran 2024 itu di antaranya adalah diskon belanja hingga 70 persen dan promo Beli 1 Gratis 1.

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

30 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

32 hari lalu

Bos Tokopedia Blak-blakan soal Permasalahan Predatory Pricing di E-Commerce

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto buka suara soal permasalahan predatory pricing atau jual rugi di e-commerce.

Baca Selengkapnya

Bos Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Lebaran: Seluruh Retail Diisi, Pasar Tradisional, Gudang..

32 hari lalu

Bos Bulog Pastikan Stok Beras Aman Menjelang Lebaran: Seluruh Retail Diisi, Pasar Tradisional, Gudang..

Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan pasokan dan stok beras di berbagai daerah akan terjaga menjelang hari Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran 2024, Sejumlah Mal Gelar Midnight Sale: Diskon hingga 80 Persen

35 hari lalu

Menjelang Lebaran 2024, Sejumlah Mal Gelar Midnight Sale: Diskon hingga 80 Persen

Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya menggelar midnight sale menjelang Hari Raya Lebaran atau Idul Ffitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

40 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya