Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Tak Perlu Dibahas Lagi

Kamis, 11 Januari 2018 13:01 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Koordinator bidang Kematiriman Luhut Binsar Pandjaitan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakannya ihwal penenggelaman ikan tak perlu dibahas lagi. Menurut dia, kebijakan ini sudah terlalu banyak dibahas di berbagai forum dan kesempatan.

"Yang sekarang dibahas itu adalah soal bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan dan hal lain yang menuju perbaikan," kata Susi dalam konferensi pers Kinerja 2017 dan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2018.

Namun, sayangnya, Susi Pudjiastuti enggan menjelaskan lebih lanjut maksud pernyataannya tersebut. Ia hadir di ruang konferensi pers sekitar pukul 11.15 WIB. Susi hanya berbicara lewat mikrofon meja selama lima menit.

Setelah menyampaikan pernyataan pendek tersebut, ia langsung bangkit dari tempat duduknya dan berjalan ke luar ruangan. Susi Pudjiastuti bahkan tak menjelaskan acara yang akan ia ikuti sehingga terburu-buru pergi meninggalkan ruangan. Acara dilanjutkan beberapa direktur jenderal yang menjelaskan kinerja dan rencana Kementerian Kelautan untuk tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandajitan meminta Menteri Susi berhenti menenggelamkan kapal asing pencuri ikan untuk tahun ini. Luhut beralasan penghentian penenggelaman kapal dilakukan agar pemerintah bisa fokus menggenjot produksi ikan.

Namun Susi Pudjiastuti berpendirian bahwa penenggelaman kapal sudah diatur dalam undang-undang. Presiden Joko Widodo sendiri hanya menyampaikan dukungannya terhadap penenggelaman kapal. "Ini bentuk law enforcement yang ditunjukkan, bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing atau pencurian ikan," kata Jokowi setelah membuka rakornas Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu, 10 Januari 2018.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya