Kerugian Jemaah Biro Umrah dan Haji Hannien Tour Capai Rp 37,9 M
Reporter
Ahmad Rafiq (Kontributor)
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 6 Januari 2018 14:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.994 orang di beberapa kota tertipu perusahaan biro umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour. Dalam catatan Kepolisian Resor Kota Surakarta, dana yang dihimpun dari calon jemaah umrah yang gagal berangkat itu mencapai Rp 37,9 miliar.
"Hitungan kami mencapai Rp 37,9 miliar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta Komisaris Agus Puryadi, Sabtu, 6 Januari 2018. Dana itu berasal dari hampir 2.000 calon peserta umrah yang gagal berangkat.
Baca: Ribuan Orang Jadi Korban Biro Umrah dan Haji Hannien Tour
Agus menjelaskan, saat ini kepolisian kesulitan untuk menyita aset perusahaan asal Bogor yang beroperasi sejak 2011 itu. "Tim kami telah melakukan penggeledahan dan pelacakan di Bogor," katanya.
Sejauh ini, menurut Agus, polisi baru menemukan aset berupa empat rumah serta enam mobil. Hanya saja, aset tersebut tidak bisa disita. "Sebab dibeli secara kredit dan cicilannya bermasalah sehingga sudah ditarik bank," tuturnya.
Polisi hanya dapat menyita sejumlah dokumen, komputer, pakaian ihram, 150 paspor, serta satu motor Ducati. "Saat ini barang-barang tersebut tengah dibawa ke Surakarta," ucap Agus. Polisi juga akan mengangkut peralatan rumah dan kantor yang diduga milik Direktur Utama PT Utsmaniyah Hannien Tour Farid Rosyidin.
Saat ini, polisi telah menahan empat orang terkait dengan kasus penipuan oleh biro umrah dan haji itu. Mereka adalah Farid Rosyidin sebagai direktur utama, Avianto sebagai direktur keuangan, Arif sebagai direktur operasional, dan Ilham sebagai direktur teknik. "Arif dan Ilham baru saja kami tangkap kemarin," kata Agus.