OJK Umumkan Kebijakan Soal Fintech dan Pasar Uang, 18 Januari

Rabu, 3 Januari 2018 07:14 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berfoto di samping patung ikon pasar modal Banteng Wulung yang di halaman gedung BEI, Jakarta Selatan, Ahad, 13 Agustus 2017. Tempo/Destrianita

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan program kebijakan baru terkait layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology alias fintech), pasar uang, dan pasar modal pada 18 Januari 2018.

"Kami concern masalah fintech, bagaimana pendalaman pasar keuangan dan pasar modal supaya lebih aktif lagi. Detailnya nanti," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Menara Prawiro, gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.

Baca juga: Dorong Solusi Pembayaran, Go-Jek Akusisi 3 Fintech. Siapa Mereka?

Sebelumnya, Wimboh mengatakan OJK akan menerbitkan aturan ihwal hedging (lindung nilai) dan perpetual bonds (obligasi abadi) tahun ini. Wimboh mengatakan aturan-aturan itu disiapkan untuk memberi kemudahan berinvestasi kepada para pelaku pasar.

"Kami sediakan hedging yang lebih kompetitif currency-nya, yang lebih variatif, sehingga investor akan lebih percaya untuk tinggal. Investor yakin, pricingnya lebih terbentuk juga," ujarnya.

Advertising
Advertising

OJK, lanjut Wimboh, masih akan terus mengeksplor agar ruang pembiayaan lebih besar dan instrumennya bervariasi. Namun, dia enggan merinci instrumen seperti apa yang bakal diumumkan 18 Januari 2018.

Wimboh sebelumnya mengatakan, OJK juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membentuk layanan Fintech Center dengan skala nasional. Layanan tersebut berfungsi mengkoordinir penyelenggaraan kegiatan fintech tetap dapat tumbuh dan berkembang tanpa melupakan aspek keamanan dan juga perlindungan konsumen.

"Kami tidak mau nantinya fintech ini disalahgunakan oleh masyarakat. Seperti untuk melakukan tindak pencucian uang, terorist financing dan lain-lain," ujarnya.

Wimboh mengatakan, hingga kini terdapat 27 perusahaan fintech pear to pear lending yang telah terdaftar dan memiliki izin operasi dari OJK. "Ditambah ada 32 perusahaan lagi yang masih dalam proses pendaftaran," ujarnya.

Wimboh berujar bahwa total pembiayaan bisnis fintech hingga kini telah mencapai angka Rp 2,26 triliun dengan total 290.335 peminjam. "Itu jumlah yang cukup besar," ujarnya.

Berita terkait

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

37 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

41 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

41 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

44 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

Baca Selengkapnya