Ditanya Kapan Terbitkan Obligasi Daerah, Sandiaga: Kejar WTP Dulu
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 2 Januari 2018 20:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta belum akan menerbitkan obligasi daerah dalam waktu dekat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah DKI masih berfokus mengejar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan terlebih dulu.
"Yang kami kejar WTP dulu," kata Sandiaga di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.
Baca: Ok Oce Stock Center, Sandiaga: Kami Target 5 Juta Investor
Sandiaga mengatakan pemerintah DKI menargetkan laporan keuangan DKI 2017 mendapat opini WTP dari BPK. Dia berujar, penerbitan obligasi daerah bakal diproses setelah meraih opini WTP tersebut.
Lebih jauh Sandiaga memprediksi penerbitan obligasi daerah tersebut akan dilakukan pada pertengahan 2018 sampai akhir atau awal 2019. “Kalau DKI insya Allah bisa WTP tahun ini, mungkin bisa diprioritaskan," ujarnya.
Laporan keuangan DKI Jakarta memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) selama beberapa tahun terakhir. Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan opini itu diberikan lantaran pemerintah provinsi DKI belum menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait dengan kasus Rumah Sakit Sumber Waras pada 2014.
Dari hasil audit pada 2014, BPK Jakarta menilai prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan seluas 36.410 meter persegi yang dibeli pemerintah DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah Rp 191,33 miliar.
Adapun penerbitan obligasi daerah dapat dilakukan setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah yang dirilis Jumat pekan lalu. Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan aturan itu bertujuan memberikan alternatif bagi daerah dalam mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur sehingga tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pendapatan Asli Daerah.
FRISKI RIANA