TEMPO.CO, Jakarta - PT Indoritel Makmur International Tbk, perusahaan pengelola minimarketIndomaret, menerima pinjaman senilai Rp 2 triliun dari bank milik negara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kredit itu di antaranya akan digunakan untuk tujuan umum.
"Untuk tujuan umum (general purpose) dalam rangka pengembangan usaha, termasuk refinancing pinjaman bank atau lembaga keuangan lain dan instrumen surat utang lain," ujar Sekretaris Perusahaan Indoritel Kiki Yanto Gunawan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Jumat, 22 Desember 2017.
Menurut Kiki, jangka waktu pinjaman ini selama 7 tahun atau 84 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama 6 bulan serta grace period selama 1 tahun atau 12 bulan. Suku bunga pinjaman ini 8,75 persen per tahun dan suku bunga dapat berubah sesuai dengan ketentuan di Bank Mandiri.
Kiki menyebutkan agunan kredit di antaranya berupa aset-aset Indomaret mana pun, sebagaimana mungkin dipersyaratkan kreditor berdasarkan perjanjian kredit, baik sekarang maupun pada kemudian hari. "Dengan nilai keseluruhan tidak lebih dari 50 persen dari harta kekayaan (aktiva) perseroan dalam satu tahun buku," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Tutum Rahanta mengatakan prospek industri retail, khususnya minimarket, masih bagus. Pasalnya, tidak semua barang cocok dijual secara online. "Toko konvensional, seperti minimarket, masih akan bertahan di tengah gencarnya perdagangan online," ujarnya pada akhir Oktober lalu.
Soal lesunya industri retail, menurut Tutum, tergantung jenis formal toko dan fokus barang yang dijual pengusaha tersebut. Beberapa toko retail yang tutup belakangan ini berasal dari sektor non-makanan. “Beberapa teman-teman sudah konfirmasi ke saya, mereka akan tutup atau mengurangi pertumbuhannya,” ucapnya.