Sejumlah kendaraan melintas di jalur Selatan Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 5 Juni 2017. Jalur lintas selatan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi rute pemudik pada arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1438 H, selain jalur Pantura Jawa atau jalan Tol Palimanan. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat menggunakan jalur selatan untuk menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa mudik Natal dan tahun baru.
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan masyarakat sebaiknya menggunakan jalur selatan Pulau Jawa guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur utara.
"Jalur selatan belum banyak dimanfaatkan. Karena itu, untuk mengantisipasi peningkatan kepadatan di liburan Natal pada 22-23 Desember 2017 serta tahun baru 2018 pada 30-31 Desember 2017, masyarakat diimbau dapat memantau dan menentukan untuk melewati jalur selatan atau utara," katanya dalam siaran pers pada Kamis, 21 Desember 2017.
Saat ini, pihaknya masih menemukan pelanggaran administrasi berupa kartu pengawasan bus antarkota antarprovinsi yang telah habis masa berlakunya ketika melakukan pemeriksaan di terminal tipe A Banjar, Jawa Tengah, dan Kuningan, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya masih menemukan ruang istirahat sopir yang kurang layak karena hanya beralaskan karpet. Karena itu, dia meminta adanya peningkatan fasilitas terkait dengan ruang istirahat pengemudi.
"Hal ini harus menjadi perhatian karena Kota Banjar merupakan wilayah perlintasan perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, di mana menjadi titik lelah pengendara bus," tuturnya.
Cucu menambahkan, pihaknya menginginkan semua petugas Ditjen Perhubungan Darat dapat menunjukkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada masa angkutan Natal dan tahun baru.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.