PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Melalui Mata Uang Digital

Selasa, 19 Desember 2017 16:34 WIB

Mata uang digital Bitcoins. REUTERS/Jim Urquhart

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan indikasi aliran dana dalam tindak pidana pencucian uang melalui mata uang digital. Pelaksana tugas Direktur Analisis Transaksi PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan indikasi tersebut berhasil dilacak karena transaksi dalam mata uang digital masih dilakukan bank konvensional.

“Ada beberapa (indikasi) yang kami lihat,” kata Danang saat ditemui di Kantor Pusat PPATK, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017.

Baca: Publik Nilai Kinerja Lembaga Anti Pencucian Uang Belum Memuaskan

Danang membenarkan indikasi pencucian uang ini berasal dari tindak pidana korupsi hingga terorisme. Namun ia belum bersedia merinci situs penyedia mata uang digital mana yang ia maksud. PPATK akan tetap berusaha maksimal mendalami indikasi ini.

Bank Indonesia (BI) secara tegas telah melarang penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran. “Penyelenggara sistem jasa keuangan yang menggunakannya bisa kami kenakan sanksi,” ucap Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Enny Panggabean pada 14 Desember lalu.

Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menyampaikan sikap tegas apakah akan melarang penggunaan mata uang digital sebagai alat investasi. Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK Fithri Hadi justru menyebut mata uang digital seperti Bitcoin sebagai “aset zaman now”. Meski begitu, OJK memastikan, aturan ihwal investasi menggunakan mata uang digital tetap akan diterbitkan.

Hingga saat ini praktik penggunaan mata uang digital di Indonesia memang masih terus berjalan. Salah satu jenis mata uang digital yang cukup terkenal di Indonesia, Bitcoin, saat ini bahkan sudah memiliki nilai tukar Rp 258,8 juta per koin. Dalam situs resminya, bitcoin.co.id, 761.314 anggota diklaim telah ikut bergabung.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan indikasi pencucian uang pada mata uang seperti Bitcoin sangat mungkin terjadi. “Jangankan itu (mata uang digital), bawang saja bisa jadi tempat pencucian uang,” tuturnya.

Adapun Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan PPATK, OJK, dan BI telah bekerja sama secara intens untuk menelisik indikasi penggunaan mata uang digital untuk pencucian uang. “Kami lihat titik rawan dari semua transaksi mereka, jadi don’t worry-lah. Kami akan telusuri,” katanya.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

2 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

4 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

5 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 hari lalu

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

8 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

8 hari lalu

Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya