Holding BUMN Tambang Yakin Dana Cukup untuk Beli Saham Freeport

Sabtu, 25 November 2017 12:22 WIB

Freeport Tetap Pengendali Tambang Grasberg

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan holding BUMN tambang akan membeli saham PT Freeport Indonesia dengan memanfaatkan pinjaman (utang) dari dana BUMN perbankan jika pendanaan dari ekuitas holding tidak mencukupi. "Seumpamanya pendanaannya cukup dari ekuitas holding, maka itu sudah selesai," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 25 November 2017.

Namun, jika dana dari ekuitas holding tak mencukupi, kata Fajar, holding BUMN akan memanfaatkan pinjaman bank pemerintah. Peran bank pemerintah akan diperlukan seperti saat Medco mengakusisi Newmont di masa lalu. "Masak Medco dibantu, kita yang BUMN enggak dibantuin? Kita pasti dibantu bank pemerintah karena ini wujud sinergi," katanya.

Baca: Holding BUMN Tambang, Luhut: Bu Rini Pasti Lakukan yang Terbaik

Harry menyebutkan, saat dikonsolidasikan, ekuitas holding BUMN tambang mencapai Rp 64,6 triliun atau Rp 65 triliun. Jumlah tersebut akan dapat ditingkatkan kemampuan pendanaan hingga tiga kali lipat sehingga tidak akan mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

Kondisi tersebut, menurut Harry, akan sangat berbeda jika perusahaan masih belum tergabung dalam satu holding. "(Begitu sudah holding) Rp 65 triliun itu kalau di-leverage dua kali lipat saja sudah Rp 120 triliun. Dalam rule of thumb (aturan dasar), tiga kali lipat itu aman," katanya. Nilai tersebut sudah termasuk hitungan kepemilikan 9,36 persen saham Freeport.

Advertising
Advertising

Ada pun sisa nilai divestasi saham yang akan dicaplok pemerintah Indonesia hingga 51 persen belum dapat diketahui karena masih dalam tahap perundingan. "Taruhlah angkanya US$ 3 miliar (sekitar Rp 36 triliun) Nah, kita leverage-nya tadi dua kali lipat saja Rp 120 triliun, jadi ga perlu saya terangkan lagi," katanya meyakinkan kemampuan holding tambang untuk membeli divestasi saham perusahaan tambang asal AS itu.

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan (holding) BUMN industri pertambangan, sementara PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).

Holding BUMN tambang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal serta efisiensi biaya sinergi. Selain itu, tujuan lain pembentukan holding adalah agar dapat menguasai 51 persen saham Freeport yang telah sepakat didivestasikan untuk pemerintah Indonesia.

Dalam jangka pendek, holding BUMN tambang yang akan resmi disahkan 29 November mendatang itu akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun; pabrik Ferro Nickel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton per tahun; dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.

ANTARA

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

8 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

12 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya