Menteri Darmin Cek Kesiapan Satgas Percepatan Izin Usaha

Kamis, 16 November 2017 16:16 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan pidato kunci terkait dinamika ekonomi digital di acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta , 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi guna membahas pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan izin berusaha. Lima menteri diundang dalam rapat tersebut.

"Rapat kali ini sebagai follow up untuk percepatan perizinan usaha. Kami sudah mulai cek kementerian per kementerian," katanya seusai rapat di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 November 2017. Darmin mengatakan ingin mengecek perkembangan pembentukan satgas, termasuk penentuan tugasnya.

Pemerintah berencana membentuk satgas di level nasional, kementerian dan lembaga, serta di tingkat daerah. Sekretaris Jenderal di setiap kementerian dan lembaga akan ditunjuk sebagai ketua. Sedangkan di daerah, satgas akan dipimpin sekretaris daerah.

Satgas dibedakan menjadi dua, yaitu leading sector dan penunjang. Satgas pertama bakal diisi kementerian yang memiliki usaha binaan, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Perdagangan. Satgas pendukung akan diisi beberapa kementerian yang mendukung sektor investasi, salah satunya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Satgas akan bertugas mencatat perizinan yang telah berjalan dan belum selesai di setiap bidang. Setiap satgas diwajibkan memberi bantuan penyelesaian perizinan jika ada kendala.

Untuk satgas nasional, pemerintah merancang fasilitas klinik dan call center untuk setiap bidang. Fasilitas itu untuk membantu menyelesaikan kendala perizinan. Tugas lain satgas ini adalah menentukan standar operasi.

Satgas nanti akan bekerja sama dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Intinya, di tahap satu, semua harus selesai di PTSP saja," ujar Darmin. PSTP kemudian akan berkomunikasi dengan satgas terkait dengan perizinan. Harapannya, investor hanya perlu datang ke satu tempat untuk mengurus izin.

Darmin Nasution menargetkan perizinan nantinya bisa diselesaikan secara online. "Maret tahun depan semua sudah bisa pakai online system, terintegrasi," ucapnya.

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

24 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

34 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

41 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

50 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

56 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

58 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya