Dorong Ekonomi Digital, Rudiantara: Less Regulation is The Best

Kamis, 16 November 2017 12:17 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui sehabis mensalati jenazah mantan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 4 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan salah satu upaya untuk mendorong ekonomi digital adalah dengan menyederhanakan regulasi. "Cara Kominfo untuk mendorong itu (ekonomi digital): the best regulation is less regulation," katanya saat ditemui di kantor pusat Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, Jakarta, Rabu,15 November 2017.

Kementerian, kata Rudiantara, mendorong ekonomi digital, termasuk startup. Salah satu bentuk kemudahan yang ditawarkan pihaknya adalah startup yang menjalankan usaha tidak perlu meminta izin. "Penyelenggara sistem elektronik PSE cukup melaporkan atau registrasi, tidak perlu izin," ujarnya.

Baca: Ekonomi Digital, Uber: Pemerintah Harus Lihat Keunikan Bisnis Ini

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut Rudiantara, perlu memberikan ruang inovasi seluas-luasnya kepada generasi muda. "Kepada siapa pun yang mau memanfaatkan perubahan-perubahan, perubahan proses bisnis cara baru dengan menggunakan teknologi," ucapnya.

Rudiantara menyebutkan, secara makro, ekonomi Indonesia saat ini sudah berpindah dari ekonomi berbasis komoditas ke ekonomi berbasis jasa. Beberapa jasa yang ada saat ini di antaranya e-commerce atau ekonomi digital serta retail online. "Padahal regulasinya mayoritas masih regulasi ekonomi berbasis komoditas. Ini yang banyak," tuturnya.

Untuk mendorong industri ekonomi digital lebih maju, Rudiantara menyatakan sedikitnya ada tujuh fokus regulasi yang tengah digodok. Ketujuh regulasi itu meliputi pengembangan sumber daya manusia, cara mendanai startup, perpajakan, logistik, dan perlindungan konsumen. Selain itu, regulasi lainnya terkait dengan cyber security dan infrastruktur industri informasi, komunikasi, dan teknologi.

Sebelumnya, perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online, Uber, meminta pemerintah melihat keunikan bisnis pada era digital seperti sekarang. Uber menyatakan model bisnis berbagi tumpangan (ride sharing) yang ditawarkan merupakan salah satu model bisnis baru yang memanfaatkan teknologi digital (ekonomi digital).

"Regulator butuh pola pikir baru dalam melihat model bisnis baru ini sehingga negara bisa mendapatkan manfaat dari perkembangan bisnis ini," kata Head of Communication Uber Indonesia Dian Savitri di Jakarta, Rabu, 15 November 2017.

Berita terkait

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

4 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

36 hari lalu

Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hilirisasi Digital Butuh Ahli di Bidang Data Scientist hingga AI Researcher

28 Januari 2024

Gibran Sebut Hilirisasi Digital Butuh Ahli di Bidang Data Scientist hingga AI Researcher

Gibran menyebut hilirisasi digital ini akan membuka jutaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

27 Januari 2024

Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

Kemenkominfo sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan perusahaan penerbit gim memiliki badan hukum.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

23 Januari 2024

YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumsi (YLKI) menyebut pinjaman online atau Pinjol ilegal muncul karena pemerintah abai mitigasi ekonomi digital.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janji Bangun 40 Kota Selevel Jakarta Jika Terpilih

23 Desember 2023

Cak Imin Janji Bangun 40 Kota Selevel Jakarta Jika Terpilih

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan gagasannya untuk membangun 40 kota selevel Jakarta jika terpilih.

Baca Selengkapnya

Debat Cawapres, Cak Imin Janji Slepet Pelaku Pinjol dan Judol

23 Desember 2023

Debat Cawapres, Cak Imin Janji Slepet Pelaku Pinjol dan Judol

Menanggapi jawaban Mahfud soal pemberantasan pinjol, menurut Cak Imin, judol (judi online) juga tak kalah penting untuk di'Slepet'

Baca Selengkapnya

Persiapan Debat Cawapres, Mahfud MD Temui Mantan Bos PT PP Bahas Infrastruktur dan Ekonomi Digital

20 Desember 2023

Persiapan Debat Cawapres, Mahfud MD Temui Mantan Bos PT PP Bahas Infrastruktur dan Ekonomi Digital

Mahfud MD kemarin malam membahas sejumlah isu ekonomi yang menjadi topik pembahasan pada debat cawapres Jumat mendatang.

Baca Selengkapnya

Huawei Usung KTT IPv6 Industry 2023 untuk Ekonomi Digital Indonesia

18 Desember 2023

Huawei Usung KTT IPv6 Industry 2023 untuk Ekonomi Digital Indonesia

Konferensi Tingkat Tinggi IPv6 Industry 2023 yang digelar oleh Huawei sukses digelar di Indonesia.

Baca Selengkapnya