TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online, Uber, meminta pemerintah melihat keunikan yang ada dari bisnis pada era digital seperti sekarang. Uber menyatakan model bisnis berbagi tumpangan (ride sharing) yang mereka tawarkan merupakan salah satu model bisnis baru yang memanfaatkan teknologi digital (ekonomi digital).
"Regulator butuh pola pikir baru dalam melihat model bisnis baru ini, sehingga negara bisa mendapatkan manfaat dari perkembangan bisnis ini," kata Head of Communication Uber Indonesia Dian Savitri di Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Baca: Ekonomi Digital Bakal Berperan Besar dalam Pertumbuhan 2018
Dian mengklaim Uber merupakan perusahaan teknologi, bukan perusahaan transportasi. Dia berharap pemerintah mampu membuat kebijakan yang memungkinkan bisnis baru seperti Uber dapat berkembang.
Salah satu kebijakan yang perlu dibuat pemerintah soal transportasi online, menurut Dian, adalah fleksibilitas waktu operasional pengemudi taksi online. Menurut data Uber, 61 persen pengemudi Uber beroperasi kurang dari sepuluh jam tiap pekan. "Mereka bisa beroperasi kapan pun mereka mau. Itu salah satu keunikan yang mesti didukung pemerintah," ucapnya.
Dian mengklaim layanan yang disediakan Uber berhasil mengurangi ketergantungan warga pada kendaraan pribadi. Menurut survei Alpha-Beta, ujar Dian, 6 persen pengguna Uber sudah berhenti menggunakan kendaraan pribadi dan 62 persen lain sudah mengurangi penggunaan pribadi.
"Kehadiran aplikasi seperti Uber membantu warga untuk lebih mengkombinasikan ride sharing dengan transportasi umum sehingga mengurangi kepadatan jalanan," kata Dian.
Lebih jauh, Dian menuturkan ke depan akan lebih banyak model bisnis baru yang memanfaatkan teknologi digital. Dia berharap pemerintah bisa terbuka terhadap hal baru dan inovasi baru.
Kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan transisi perekonomian Indonesia ke ekonomi digital perlu didukung regulasi yang mendukung ekonomi tersebut. Kalla berujar, regulasi terkait dengan ekonomi digital perlu diperbaiki. "Itu otomatis. Semua hal (termasuk regulasi) harus diperbaiki, harus direvisi," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 14 November 2017.
AJI NUGROHO