TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut transisi perekonomian Indonesia ke ekonomi digital memiliki konsekuensi tersendiri. Salah satunya regulasi yang mendukung ekonomi digital tersebut. "Itu otomatis. Semua hal (termasuk regulasi) harus diperbaiki, harus direvisi," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 14 November 2017.
Kalla mencontohkan aturan yang bisa mendukung ekonomi digital adalah regulasi perpajakan. Ia menyinggung regulasi yang mengatur pajak pertambahan nilai (PPN) pada waktu membeli barang menjadi pajak ketika mentransfer barang dalam e-commerce.
Baca: Ekonomi Digital Bakal Berperan Besar dalam Pertumbuhan 2018
Kementerian Keuangan pernah menyebutkan tengah berencana menerapkan pajak bisnis online di akhir 2017. Namun regulasi itu tidak difokuskan pada pengenaan pajak dan tarif baru kepada pelaku e-commerce, tapi difokuskan pada tata cara pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan PPN demi penerimaan negara.
Ihwal ekonomi digital ini, tak sedikit pihak yang beranggapan hal tersebut bakal membawa dampak positif ke pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018. Hal itu dilihat dari terus tumbuhnya e-commmerce di Indonesia dan prediksi bahwa industri itu akan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar 10 persen pada 2020.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) mencatat pada 2016 ada 24,74 juta orang Indonesia membeli produk secara online dengan jumlah total transaksi US$ 5,6 juta. Bahkan angka itu diprediksi menguat tahun ini.
Meski demikian, ada juga beberapa pihak yang beranggapan transisi ke ekonomi digital akan membawa sejumlah dampak buruk ke Indonesia. Beberapa dampak yang ditakuti adalah mulai ditinggalkannya retail-retail di mal, kantor-kantor yang memulai menutup cabang, hingga berkurangnya lapangan pekerjaan karena toko mulai digantikan dengan layanan e-commerce.
Namun Kalla mengatakan transisi ke ekonomi digital adalah sesuatu yang tak terhindarkan karena sudah menjadi tren dan suatu keniscayaan. Karena itu, ia berharap pengusaha dan unsur pemerintah tidak menyalahkan tren tersebut, tapi mencoba menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dan aturan yang dibuat.
Lagi pula, kata Kalla, transisi digital ekonomi juga terbukti membawa sejumlah dampak positif sejauh ini. Misalnya dalam hal lapangan pekerjaan.
Kalla menyebutkan, walau e-commerce mengurangi jumlah tokoh yang dijaga orang, usaha itu juga menambah jumlah orang yang harus mengantarkan barang ke pembeli. "Jadi usaha logistik akan membesar sebagai dampaknya sehingga tidak ada kekhawatiran. Pekerjaannya bergeser, berubah. Dari penjaga toko menjadi logistik," tuturnya.