OJK Bakal Panggil Manajemen Bank Danamon

Jumat, 10 November 2017 07:48 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan memanggil pihak manajemen PT Bank Danamon Tbk terkait dengan rencana akuisisi sahamnya oleh Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU). "Kami akan meminta klarifikasi dulu dari bank tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, kepada Tempo, Kamis, 9 November 2017.

Heru mengatakan hingga kini OJK juga belum menerima permohonan izin atau pemberitahuan secara resmi tentang rencana akuisisi tersebut dari kedua belah pihak, baik Bank Danamon maupun Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ. "Mereka belum melaporkan," ucapnya.

Baca: Dikabarkan Akan Diakuisisi Bank Jepang, Ini Kata Direktur Danamon

Kabar ini bermula dari sebuah media asal Jepang, Nikkei, yang menyebutkan bahwa Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ berencana untuk mengakuisisi Bank Danamon dengan membeli sekitar 40 persen saham mayoritas. Adapun nilai transaksinya diperkirakan mencapai US$ 1,76 miliar atau hampir Rp 23,7 triliun.

Seperti dilansir dari Nikkei, Mitsubishi UFJ Financial Group yang merupakan induk usaha dari Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ telah memulai negosiasi dengan pemegang saham mayoritas Danamon, yaitu Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd, anak usaha perusahaan investasi milik pemerintah Singapura Temasek Holding.

Advertising
Advertising

Kinerja Danamon hingga kuartal III 2017 lalu juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Salah satu indikatornya adalah laba bersih perseroan yang tumbuh hingga 21 persen (year on year) menjadi Rp 3 triliun.

Seperti diketahui, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ sebenarnya telah berstatus sebagai Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) di industri perbankan domestik. Sehingga, rencana akuisisi Bank Danamon itu akan berbenturan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/24/2012 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia atau single presence policy.

Dalam peraturan tersebut, bank sentral menegaskan bahwa bank hanya boleh menjadi pemegang saham pengendali di satu bank. Sebab, hal itu diperlukan untuk mendukung kesehatan bank. Jika satu bank akan melakukan pembelian saham bank lain, sehingga akan menjadi pemegang saham pengendali di lebih dari satu bank, maka ketentuan kepemilikan tunggal pun wajib dipenuhi.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya