LIPI dan Kemenkeu Inisiasi Pembentukan Forum Profesor Riset
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 8 November 2017 13:37 WIB
TEMPO.CO, Depok - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Kementerian Keuangan menginisiasi pembentukan Forum Profesor Riset berskala nasional. Pembentukan forum ini bertujuan menjaga dan mengembangkan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Forum ini akan mewadahi 218 profesor riset yang masih aktif di Indonesia. Jumlah ini baru 2,27 persen dari 9.685 peneliti nasional," ujar Bambang Subiyanto, pelaksana tugas Kepala LIPI, saat memberikan sambutan dalam Seminar Kebijakan Pendanaan Riset Nasional di Mario Hotel, Depok, Rabu, 8 November 2017.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, melalui Forum Profesor Riset yang baru dibentuk, anggotanya diharapkan dapat berperan aktif dalam penguatan iptek nasional. Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang akan mendukung kegiatan penelitian.
Namun Bambang menjelaskan, undang-undang tersebut perlu direvisi kembali. Bagian yang perlu direvisi dalam undang-undang tersebut, kata dia, berkaitan dengan koordinasi level perencanaan dan implementasi atau lebih spesifiknya terkait dengan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) Iptek yang belum masuk ke siklus tahunan anggaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Hal ini, menurut Bambang, membuat Jakstranas belum diatur lembaga penelitian dan pengembangan.
Terakhir, Bambang berharap, dengan adanya forum bersama LIPI ini, anggotanya dapat secara aktif menyampaikan pertimbangan dan saran kepada pemerintah sebagai masukan penyusunan kebijakan, khususnya terkait dengan revisi undang-undang tersebut.
M. JULNIS FIRMANSYAH