Pemerintah Tambahkan Fitur Unreg pada Registrasi Kartu SIM

Selasa, 7 November 2017 22:05 WIB

Cara Registrasi Kartu Prabayar

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menambahkan fitur pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM. Dengan penambahan fitur ini masyarakat dapat membatalkan registrasi nomor yang telah mereka daftarkan sebelumnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan proses unreg hanya bisa dilakukan di gerai operator. "Kenapa hanya di gerai? Ini untuk menghindari pembatalan registrasi dilakukan oleh orang lain," kata dia di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.

Simak: Ini Cara Registrasi Kartu Prabayar

Ramli juga mengatakan penambahan fitur unreg bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga oleh orang lain. Dengan fitur unreg, kata dia, masyarakat kini dapat membatalkan registrasi nomor "siluman" yang ada pada daftar nomer yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK mereka.

Sementara, untuk mengecek jumlah nomor SIM yang telah teregistrasi, pemerintah juga akan menambahkan fitur cek nomor. Ramli mengatakan untuk mengecek jumlah nomor yang didaftarkan menggunakan NIK dan KK kita, masyarakat dapat mengirim pesan ke operator dengan format yang diatur lebih lanjut. Fitur ini bisa mulai diakses pada 20 November 2017.

"Jadi kalau ada tiba-tiba ada nomer siluman yang tidak pernah didaftarkan, bisa langsung unreg dengan datang ke gerai," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan seluruh pemilik kartu SIM seluler untuk melakukan registrasi ulang menggunakan nomor NIK dan KK. Proses registrasi telah dimulai 31 Oktober 2017 dan akan berakhir 28 Februari 2018.

Pemilik kartu dapat melakukan registrasi ulang secara mandiri dengan mengirim pesan ke operator dengan konfigurasi tertentu. Selain itu, pemilik kartu dapat melakukan registrasi di gerai operator.

Untuk registrasi mandiri, pemerintah membatasi satu identitas kependudukan untuk maksimal tiga nomor kartu dalam satu operator. Untuk mendaftarkan kartu keempat dan seterusnya, pemilik nomor dapat melakukan registrasi ulang di gerai operator.

Pemerintah akan memblokir kartu SIM yang belum melakukan registrasi ulang hingga 28 Februari 2018. Pemerintah menyatakan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan KK bertujuan untuk mencegah penipuan, penyebaran kebencian, dan tindakan penyebaran hoax melalui telepon seluler.

Hingga Selasa, 7 November 2017, Kominfo mencatat sudah ada 46 juta kartu SIM yang teregistrasi. Pemerintah menargetkan tiap harinya ada dua juta kartu SIM yang melakukan registrasi kartu.

ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#, SMS, hingga Website

18 Februari 2024

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#, SMS, hingga Website

Bagi Anda yang baru saja membeli kartu Telkomsel, berikut ini cara registrasi kartu telkomsel yang praktis dan mudah. Bisa pakai kode *444#.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kartu SIM: Mengenal Apa itu eSIM?

27 Juni 2023

Serba-serbi Kartu SIM: Mengenal Apa itu eSIM?

ESIM terintegrasi langsung ke dalam smartphone atau perangkat seperti smartwatch atau tablet yang sudah mendukung teknologi eSIM tanpa kartu SIM fisik

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya