UMP 2018, Apindo Setuju Kenaikan, tapi Khawatir Banyak PHK

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 31 Oktober 2017 21:29 WIB

Buruh membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan atribut gurita raksasa saat melakukan longmarch bersama Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), menuju depan Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijanto mengatakan pengusaha mau tidak mau harus menerima keputusan tentang kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2018 sebesar 8,71 persen meski hal tersebut dirasa dapat memberatkan beberapa pengusaha di sektor industri tertentu.

"Cuman, yang kita takutkan adalah PHK (pemutusan hubungan kerja) semakin banyak," katanya di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca: Demo di Depan Balai Kota, Ratusan Buruh Minta UMP DKI Rp 3,9 Juta

Harijanto menuturkan beberapa sektor industri yang terancam melakukan PHK akibat kenaikan UMP adalah industri retail dan padat karya, yang tenaga kerjanya kian tergerus perkembangan teknologi daring dan otomatisasi mesin. "Mereka (pelaku industri) sudah bilang terpaksa harus mengurangi orang," ujarnya.

Harijanto juga memprediksi paling tidak terdapat 15-20 persen dari jumlah tenaga kerja di industri retail dan padat karya, yang akan terkena dampak efisiensi akibat adanya kenaikan UMP tersebut.

Hal itu dilakukan karena industri akan lebih mengandalkan teknologi dari otomatisasi mesin akibat upah tenaga kerja yang dinilai kurang sesuai dengan produktivitas pekerja.

Merujuk pada hasil survei dari International Labour Organization (ILO), Harijanto berujar industri di Indonesia kini kian tergerus perkembangan teknologi, yang mulai mengandalkan otomatisasi mesin sebagai pengganti tenaga manusia. "Jumlah tenaga kerja yang terancam mencapai 56 persen," ucapnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta para pelaku industri menyiapkan suatu skema transformasi bisnis demi menyikapi perkembangan teknologi, yang kian menggerus tenaga kerja.

"Karena teknologi, proses bisnis kan harus berubah. Ketika proses bisnis berubah, pasti juga ada pengaruhnya ke tenaga kerja," tuturnya di Jakarta, Selasa.

Karena itu, Hanif berharap skema transformasi bisnis tersebut segera dibuat para pelaku industri untuk menghindari adanya penutupan bisnis atau PHK besar-besaran.

Pada 13 Oktober 2017, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran yang bertujuan mengingatkan para gubernur agar dapat menetapkan UMP yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan. Nilai UMP harus disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik tentang pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Indonesia yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Di dalam surat tersebut juga tercantum saran dari Kementerian agar UMP dinaikkan hingga 8,71 persen. Hanif mengharapkan para gubernur, yang diberikan wewenang menentukan nilai UMP, memutuskan nilai UMP 2018 di daerah masing-masing pada, Rabu besok, 1 November 2017. "Aturan itu sudah mempertimbangkan banyak kepentingan, kepentingan para pekerja untuk dinaikkan upahnya setiap tahun dan kepentingan dunia usaha untuk dapat memprediksi kenaikan upah," katanya.

ERLANGGA DEWANTO | YY

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

11 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

12 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

12 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

21 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

23 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

24 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

44 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

47 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya