OJK: Fintech Bantu Inklusi Keuangan Masyarakat

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Martha Warta

Selasa, 31 Oktober 2017 13:15 WIB

fintech

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) start-up. OJK menyatakan pengembangan fintech diperlukan untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan potensi yang dapat digarap industri fintech sangat besar, terutama dalam mendukung program inklusi keuangan nasional. "Diharapkan akan mampu meningkatkan program pemerintah dan OJK pada inklusi keuangan," katanya di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Nurhaida menuturkan industri fintech mampu mengisi kekosongan layanan keuangan pada segmen masyarakat yang belum menikmati layanan keuangan formal. Untuk itu, kata dia, OJK mendorong kerja sama antara fintech dan lembaga jasa keuangan lain yang sudah mapan, seperti bank. Kerja sama itu, menurut dia, perlu agar akses terhadap produk layanan keuangan luas, efisien, dan aman.

"Kami mendorong kolaborasi dan sinergi antara fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent, dan penyedia layanan dasar digital untuk bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut," tuturnya.

Baca: OJK: Semakin Banyak Fintech, Semakin Baik

Menurut Nurhaida, dukungan OJK pada pengembangan fintech sejalan dengan program pemerintah menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020. "Potensi ini perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan fintech dengan preferensi angkatan muda yang memiliki kecerdasan teknologi," katanya.

Menyikapi perkembangan industri fintech, OJK telah membentuk satuan kerja yang menjadi fokus poin inovasi keuangan digital, yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro, yang bertugas meneliti dan mengembangkan fintech di industri jasa keuangan Indonesia.

OJK juga tengah menyusun aturan mengenai fintech. Aturan tersebut, kata Nurhaida, akan dibuat sedemikian rupa agar mendukung pengembangan fintech. "Ini industri baru. Jadi, kalau bisa, aturannya tidak terlalu ketat agar bisa berkembang. Tapi juga tak terlalu longgar untuk mencegah risiko," ucapnya.

Menurut catatan OJK, terdapat lebih dari 150 perusahaan fintech start-up dengan model bisnis pinjaman uang atau peer-to-peer lending, pengumpulan dana masyarakat atau equity crowdfunding, asuransi teknologi atau insurtech, roboadviser, dan lain-lain. "Sudah ada 15 perusahaan yang terdaftar di OJK. Sudah banyak pula yang telah melakukan komunikasi dengan OJK," kata Nurhaida.

ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

39 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

42 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

42 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

46 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

Baca Selengkapnya