Banggar Sepakati APBN 2018 Dibawa ke Sidang Paripurna DPR
Reporter
Alfan Hilmi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 Oktober 2017 08:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun (APBN) 2018 dibawa ke Rapat Paripurna. Dari rapat yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari tersebut, disepakati target pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun.
“Sepakat..setuju,” ujar para peserta rapat yang diikuti bunyi ketokan palu Ketua Banggar Azis Syamsuddin di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 25 Oktober 2017.
Target pendapatan negara akan dipenuhi dari penerimaan pajak Rp 1.618,1 triliun dan bukan pajak Rp 275,4 triliun. Sedangkan belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat Rp 1.454,49 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,2 trilliun.
Baca: Sri Mulyani Protes soal APBN Yang Dikavling-kavling
Belanja negara dalam APBN 2018 adalah sebesar Rp 2.220,6 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.454,4 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,1 triliun.
Postur APBN disusun berdasarkan asumsi makro yakni pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen, inflasi 3,5 persen, dan nilai tukar Rp 13.400 per dolar AS. Asumsi harga minyak mentah di 2018 sebesar US$ 48 per barel. Lifting minyak dan gas bumi dalam 2018 sebanyak 2 ribu barel per hari.
Target penerimaan perpajakan non migas 2018 sebesar Rp 1.579.961,4 miliar atau lebih tinggi Rp 6.501,1 miliar dari yang diusulkan dalam RAPBN 2018. Sedangkan total penerimaan minyak dan gas bumi di 2018 sebesar Rp 124.597,08 miliar dengan cost recovery sebesar US$ 10 miliar.
Rincian penerimaan minyak dan gas bumi yakni dari penerimaan SDA Migas sebesar Rp 80.349,04 miliar. Penerimaan ini lebih tinggi Rp 3.180,05 miliar dibandingkan RAPBN 2018. Sedangkan ada juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya yang disepakati sebesar Rp 6,113.98 miliar atau lebih rendah Rp 254,78 miliar dari RAPBN 2018.
Baca: Jokowi: Hati-hati Kelola APBD atau APBN, Itu Adalah Uang Rakyat
Belanja kementerian lembaga dalam APBN 2018 disepakati sebesar Rp 847,435,2 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp 33.356,4 miliar dari RAPBN 2018 yakni Rp 814.078,8 miliar
Sedangkan belanja kementerian non lembaga dalam APBN 2018 disepakati sebesasr Rp 607.059,2 miliar. Jumlah tersebut berkurang Rp 22.158,4 miliar dari RAPBN 2018 sebesar Rp 629.217,6 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kementerian lembaga fokus menjalankan rencana belanjanya. "Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan,” katanya di Gedung DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017.
Adapun defisit APBN 2018 terhadap PDB dipatok sebesar Rp 325,9 triliun atau sebesar 2,19 persen. Setelah disahkan di Banggar, hari ini pengesahan APBN 2018 akan dijadwalkan dalam sidang paripurna DPR RI.