Sopir Gojek, Grab, dan Uber Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Senin, 16 Oktober 2017 14:02 WIB

Ribuan pengemudi ojek daring (online) yang tergabung dalam Gerakan Bersama seluruh Driver Online (GERAM Online) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Bandung - Lebih dari dua ribu pengemudi angkutan online di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin, 16 Oktober 2017. Aksi itu menuntut pencabutan larangan beroperasi angkutan online oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat pekan lalu.

"Kami juga minta perlindungan pemerintah supaya tidak ada lagi intimidasi dari pihak mana pun," kata Ahmad Sukandar, 43 tahun, koordinator wilayah barat Himpunan Driver Bandung Raya (HDBR) di sela aksi.

Baca juga: Inilah Zona Merah, Kawasan Terlarang bagi Ojek Online di Bandung

Menurut dia, pelarangan itu yang mencetuskan aksi besar-besaran hari ini di depan kantor pemerintahan provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil rapat koordinasi aksi, jumlah massa peserta lebih dari dua ribu orang. Mayoritas peserta aksi merupakan pengemudi angkutan online yang tergabung dalam komunitas atau paguyuban wilayah.

Tidak semua pengemudi angkutan online di Bandung Raya turun aksi. Dari pantauan Tempo, masih ada sopir ojek online yang beroperasi dari tampilan di aplikasi. "Ini aksi solidaritas dan damai, tidak ada paksaan," ujar Ahmad.

Sejak pukul 10.00, massa peserta aksi datang bergelombang dari penjuru kota. Mereka umumnya memakai jaket Go-Jek, Uber, dan Grab. Sepeda motor mereka parkir di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, yang berjarak sekitar 400 meter dari Gedung Sate.

Dari tempat parkir itu, mereka berjalan kaki. Barisan panjangnya menghentikan arus lalu lintas di Jalan Surapati. Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate pun tertutup massa aksi sehingga arus lalu lintas dialihkan.

Menurut Ahmad, aksi direncanakan hingga pukul 14.00. Mereka menunggu sampai hasil pertemuan mengizinkan pengemudi angkutan online kembali beroperasi normal. "Kalau tidak, kami akan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak," ucapnya.

Pekan lalu, Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau transportasi online tidak beroperasi sementara waktu. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gesekan antara pengemudi angkutan online dengan angkutan konvensional.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tidak akan menilang angkutan berbasis aplikasi yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Polisi hanya bisa mengimbau seiring dengan keputusan Dinas Perhubungan Jawa Barat, yang meminta pengemudi angkutan online tidak beroperasi untuk sementara.

"Kita hanya memberi imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya, Jumat, 13 Oktober 2017.

Yusri menyebutkan kepolisian masih menunggu keputusan pemerintah soal regulasi yang memayungi angkutan online. Sebelum ada aturan dari pemerintah, kata dia, semua pihak yang bertikai diminta bersabar.

ANWAR SISWADI | IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

22 September 2022

RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

Kado berharap pertemuan pengemudi dengan DPR pada 28 September besok bisa menghasilkan kesepakatan.

Baca Selengkapnya

Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

14 November 2019

Relaksasi Aturan untuk Angkutan Helikopter Online Disiapkan

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan relaksasi aturan untuk pengoperasian helikopter sebagai angkutan kota berbasis online.

Baca Selengkapnya

Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

9 Januari 2019

Go-Jek Dilarang di Filipina, Rudiantara: Kami Akan Bantu Lobi

Rudiantara mengatakan pemerintah akan membantu Go-Jek berekspansi hingga ke Filipina.

Baca Selengkapnya

Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

9 Januari 2019

Go-Jek Dilarang Mengaspal di Filipina Karena Alasan Ini

Pemerintah Filipina melarang Go-Jek berekspansi ke negara tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

22 Desember 2018

Cara Bus Kalimaya Bisa Bersaing dengan Angkutan Online

Bus Kalimaya menyiapkan sejumlah perbaikan dan layanan baru dalam menghadapi persaingan terutama angkutan online.

Baca Selengkapnya

Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

20 Desember 2018

Survei: Pendapatan Sopir Angkutan Online Turun Hingga 50 Persen

Pendapatan sopir angkutan online terus menurun karena banyaknya persaingan.

Baca Selengkapnya

Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

12 November 2018

Go-Jek Ekspansi ke Singapura Gandeng DBS

Perusahaan angkutan online Go-Jek merambah ke Singapura.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

7 November 2018

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

Pajak reklame yang ditempelkan di kendaraan-kendaraan angkutan online di DKI Jakarta akan mulai ditertibkan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

19 September 2018

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

Aturan taksi online ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akusisi Go-Jek? Ini Jawaban Menteri Perhubungan

17 September 2018

Pemerintah Akusisi Go-Jek? Ini Jawaban Menteri Perhubungan

Pemerintah berencana membuat aplikasi ride sharing untuk angkutan online seperti Go-Jek dan Grab.

Baca Selengkapnya