CEO Express Tanggapi Rencana Kemenhub Revisi Aturan Taksi Online

Kamis, 12 Oktober 2017 16:32 WIB

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -President Director at PT Express Transindo Utama Tbk Benny Setiawan memberikan tanggapannya terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 mengenai pengaturan taksi online yang akan direvisi. Poin yang akan direvisi di peraturan tersebut, yakni pembatasan trayek, penetapan tarif, dan pembatasan jumlah armada yang beroperasi di satu tempat.

“Baik aturan batasan bawah dan atas untuk tarif, perizinan dan badan hukum semua penting karena melindungi kepentingan banyak pihak,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 Oktober 2017.

Ia menjelaskan batasan tarif yang akan diatur di dalam Permen Perhubungan tersebut penting untuk menjaga jaringan agar tidak terjadi iklim kompetisi yang tidak sehat. Ia menyebut dengan dilakukannya pemerataan tarif, maka praktik predatory pricing (menjual produk dengan harga yang sangat rendah untuk menyingkirkan pesaing) yang berpotensi merugikan pengemudi bisa dihindari.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Permen Perhubungan sekaligus menjadi regulator taksi online yang memiliki kekuatan hukum. Hal tersebut menurutnya penting untuk angkutan umum seperti taksi online.

“Angkutan umum (Taksi Online) itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban harus jelas sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Terkait apakah pihak Uber sudah mengajak pihak Taksi Express untuk berdiskusi terkait aturan tersebut, Benny mengatakan untuk mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung kepada manajemen Uber.

Namun demikian, Benny menjelaskan ke depannya Permen Perhubungan tersebut akan mendapat banyak masukan baik melalui forum resmi atau tidak. Terlebih Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Cucu Mulyana, pada Senin kemarin mengatakan pihaknya akan mengajak para pihak yang terlibat untuk bermusyawarah terkait revisi aturan tersebut.

Selain mendapatkan tanggapan dari pihak penyedia jasa, Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 juga mendapatkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Muhammad Habibie Ibnu Halim salah seorang pengguna jasa taksi online, mengaku merasa keberatan dengan beberapa poin di peraturan tersebut.

Ia mengatakan jika jumlah armada taksi online dibatasi, maka akan semakin sulit baginya mendapatkan taksi online. “Biasanya menunggu 20 menit. Kalau jumlah armada dibatasi, bisa makin lama menunggunya,” ujarnya saat dihubungi Tempo. Ia mengaku biasa menggunakan layanan taksi online untuk kebutuhan sehari-hari dengan frekuensi penggunaan 4–5 kali per minggu.

Namun terkait pemerataan tarif, ia menyampaikan tidak merasa keberatan selama layanan tersebut mudah dipesan dan menjamin keamanan penggunanya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sedang merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online. Draft revisi terdiri dari 14 pasal yang dicabut oleh Mahkamah Agung. Revisi tersebut terkait wilayah operasi taksi online, pemerataan tarif, dan pembatasan jumlah armada yang beroperasi.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

30 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

32 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya