Siasati Petugas, Penyelundupan Benih Lobster Marak Lewat Darat
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 9 Oktober 2017 19:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundup benih lobster melakukan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas. Ketika bandara menjadi terlalu ketat oleh pengawasan, mereka menggunakan jalur lainnya.
"Kalau mereka menggunakan pesawat, mereka harus melewati entry point, pemeriksaannya ketat di situ, mereka pasti ketahuan," kata Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Mabes Polri Kombes Pipit Rismanto di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin 9 Oktober 2017.
Simak: Tinju dan Lobster Murah di Pelabuhan Ratu
Karena itu, Pipit menuturkan, kini para penyelundup mulai menggunakan jalur darat dan laut.
Menggunakan mobil, kata dia, para penyelundup membawa benih lobster dari Jawa menuju lokasi di Indonesia yang berdekatan dengan Singapura. "Kami mencurigai tempat paling cepat ke Singapura. Seperti Tanjung Siapi-Api, Jambi dan Palembang," kata dia.
Pipit menuturkan, benih lobster hanya mampu bertahan selama 12 jam. Karena itu, para penyelundup mesti memberikan asupan oksigen sepanjang perjalanan.
Agar benih lobster tetap hidup, Pipit mengatakan, para pelaku melakukan reoksigenasi disepanjang perjalanan dengan mobil itu. "Satu mobil angkut pelaku, satu mobil bawa tabung oksigen." Memang cara itu menyebabkan harga jual benih lobster jadi berkurang, namun lebih sulit dipantau.
Pipit mengatakan, saat sampai wilayah yang berdekatan dengan Singapura, pelaku menggunakan speed boat untuk menuju negeri singa itu. "Hanya butuh waktu empat jam."
Di Singapura, kata Pipit, penyelundup mengemas ulang benih lobster, kemudian kambali dikirim ke Vietnam. Menurut Pipit, saat ini Vietnam menjadi tujuan utama penyelundupan benih lobster. "Itu dari hasil pemetaan kami dan pengakuan para pelaku."
Tidak hanya jalur penyelundupan yang berubah. Pipit menuturkan, gudang penyimpanan benih lobster pun kini juga mulai sulit dideteksi. Para pelaku, kata dia, tidak menggunakan gudang sewaan lagi. Tapi menggunakan rumah biasa yang berada di tengah kota. "Bahkan, di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan juga pernah jadi gudang," kata dia.
Kasus penyimpanan benih lobster terjadi di Lapas di Tangerang. Kasus itu, menurut Pipit, terungkap pada April 2017. Pelaku, kata Pipit, merupakan terpidana untuk kasus penyelundupan benih lobster. "Pelaku menjadikan lapas sebagai gudang pengemasan, kemudian dari situ dikirim lewat bandara. Ini baru pertama kali ditangkap," kata dia.
Tingginya permintaan dan harga jual lobster, kata Pipit, menyebabkan penyelundupan benih lobster masih marak terjadi di Indonesia. Selama bulan Maret hingga Oktober 2017, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 1,8 juta ekor. Peluang kerugian negara atas penyelundupan itu sebesar Rp 281 miliar.
ROSSENO AJI NUGROHO