Ini Tanggapan Dua Kementerian yang Disurati Sri Mulyani

Rabu, 27 September 2017 16:24 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan Menteri BUMN didampingi Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Agustus 201

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara tentang risiko fiskal pembiayaan PT PLN dalam membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt.

Menanggapi surat tersebut, pihak Kementerian BUMN menyatakan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-781/MK.08/2017 tanggal 19 September 2017 merupakan perhatian dari Kementerian Keuangan atas penerapan tata kelola yang pruden dan sehat, dalam bentuk pemberian awareness adanya potensi risiko sehingga dapat disiapkan mitigasi yang tepat agar Program dapat tereksekusi dengan baik.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan PT PLN (Persero) dalam porsi korporasi telah menyiapkan langkah untuk memenuhi pendanaan di antaranya melakukan revaluasi aset, meningkatkan produktivitas aset existing, efisiensi operasi dan pengadaan barang dan jasa.

"Kebutuhan pendanaan melalui pinjaman diutamakan untuk dipenuhi dari lembaga multilateral development bank guna mendapatkan cost of fund lebih murah dan penarikan pinjaman disesuaikan dengan progress kemajuan proyek," katanya, Rabu, 27 September 2017.

Kondisi likuiditas PT PLN selalu dijaga untuk mampu mendanai operasi perusahaan dan pemenuhan kewajiban terhadap kreditur, baik kreditur perbankan maupun pemegang obligasi perusahaan.

Advertising
Advertising

Hal ini juga menunjukkan bahwa PT PLN mempunyai posisi sangat strategis bagi pembangunan perekonomian. Program 35 giga watt merupakan program infrastruktur strategis untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan masih mengkonsolidasikan surat tersebut. Ia pun memberikan tiga poin catatan terkait persoalan PLN itu.

Pertama, PLN melakukan pengendalian terhadap parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan dan bauran energi. “Target di 2017 bahwa pangsa pasar primer BBM pada pembangkit listrik sebesar 4,66 persen,” katanya.

Kedua, komponen perhitungan Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP) dan biaya yang tidak boleh dibebankan kepada konsumen telah dirinci dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 tahun 2017. Hal itu juga sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketiga, Kementerian ESDM telah mengeluarkan beberapa regulasi agar bisnis ketenagalistrikan efisien dan mendapatkan harga yang wajar. Aturan itu yakni Peraturan Menteri Nomor 49 tahun 2017, Peraturan Menteri Nomor 45 tahun 2017, Peraturan Menteri Nomor 50 tahun 2017, Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Nomor 24 tahun 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani itu diduga bocor dan pihak Kemenkeu akan menyelediki siapa pelaku pembocornya. Isi Surat Menteri Keuangan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN tentang kondisi PLN dapat diklik di sini.

BISNIS

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya