TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk transparan soal penghitungan harga gas alam yang dijual seharga US$ 14 per mmbtu. PGN dituding tidak melakukan pencampuran harga (blending price) sehingga harganya mahal.
"PGN tolong beberkan berapa margin yang didapatkan dari harga jual gas. Tolong transparan," ujar juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, Jumat, 12 November 2015.
Pertamina menampik jika dituding menjadi dalang mahalnya harga gas. Melalui anak usahanya, PT Pertagas Niaga, harga gas dari tingkat regasifikasi dan transportasi memang sudah mahal, yakni sekitar US$ 13,8 per mmbtu.
Wianda berujar, 85 persen komponen harga ini diatur pemerintah. Beberapa di antaranya yang cukup signifikan menambah harga adalah toll fee sebesar US$ 2,58 dan biaya regasifikasi di Terminal Regas Perta Arun Gas sebesar US$ 1,58.
Namun PGN dianggap bisa membuat harga lebih murah karena ada sumber lain, yakni gas pipa dari Pangkalan Susu yang dikelola Pertamina EP. Harganya sebesar US$ 8,31 per mmbtu.
Harga gas dari Terminal Regas dan Pangkalan Susu bisa dicampur untuk membuat harga lebih murah. Jika PGN melakukan blending price, Wianda mengemukakan harga bisa turun ke angka US$ 11 per mmbtu. "Kalau PGN sebutkan harganya US$ 14 per mmbtu, itu asalnya dari mana?"
ROBBY IRFANY