Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DI Yogyakarta, Sekarang Bisa Bayar PBB Via Ponsel

image-gnews
ANTARA/Noveradika
ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembayaran pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta semakin mudah karena tidak hanya bisa dilakukan melalui loket BPD DIY atau Kantor Pos saja tetapi bisa dilakukan melalui telepon selular.

"Hari ini, layanan XL Tunai untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta resmi diluncurkan. Sebenarnya, layanan ini suah bisa diakses beberapa waktu lalu," kata General Manager XL Area Jateng-DIY Deddy Fahmi di sela peluncuran aplikasi di Yogyakarta, Jumat (9 Oktober 2015).

Menurut dia, Kota Yogyakarta menjadi kota pertama di Indonesia yang bisa mengakses layanan pembayaran PBB melalui fasilitas yang ada di dalam kartu provider tersebut yaitu XL Tunai.

Ia berharap, layanan itu menjadi alternatif masyarakat untuk membayar pajak karena memiliki beberapa kelebihan, di antaranya bisa dibayar di mana saja, dan kapan saja secara aman, mudah dan cepat.

Hanya saja, nilai PBB yang bisa dibayarkan melalui aplikasi tersebut dibatasi yaitu maksimal Rp5 juta.

Saat ini, dari sekitar dua juta pelanggan XL di DIY, baru sekitar 3.500 pelanggan yang sudah memiliki XL Tunai. "Melalui program ini, kami ingin mendukung program Bank Indonesia yaitu meminimalisasi transaksi tunai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, sistem basis data wajib pajak PBB sudah terintegrasi dengan provider telepon selular itu.

"Pembayaran PBB sudah jatuh tempo per 30 September. Jika sekarang wajib pajak akan membayar melalui aplikasi telepon selular, maka sudah akan otomatis dikenai denda yaitu dua persen dari ketetapan per bulan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai akhir September, realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 97 persen dari target anggaran murni 2015 sebesar Rp48 miliar.

Realisasi PBB hingga akhir September itu juga melebihi target periodik pada triwulan ketiga yaitu 75 persen dari target.

"Selama September saja, realisasi pembayaran PBB mencapai sekitar Rp20 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Ia berharap, alternatif layanan pembayaran PBB yang dilakukan oleh salah satu provider telepon selular tersebut bisa meningkatkan realisasi karena warga lebih mudah melakukan pembayaran.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah terjalin beberapa waktu lalu.

"Ini juga menjadi langkah awal untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai smart city," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

13 jam lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

1 hari lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

2 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

2 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

6 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

7 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

7 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

8 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

9 hari lalu

Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

Lima orang pelapor khusus PBB menilai Iran dan Israel sama-sama melanggar hukum internasional dalam serangan berbalas baru-baru ini.