Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pemberlakuan e-Faktur Pajak,Mulai 1 Juli di Jawa-Bali  

image-gnews
Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Pelayanan Pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak di Jawa dan Bali mulai 1 Juli wajib membuat faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2015. Sistem ini bakal berlaku secara nasional mulai Januari 2016.

"Sebab, e-Faktur bertujuan untuk membantu mencapai penerimaan pajak," ujar Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 1 Juli 2015.

Untuk mendapatkan aplikasi e-Faktur, PKP butuh sertifikat elektronik yang bisa diperoleh dengan cara mengajukan permintaan ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar. Nantinya, semua proses pengisian dilakukan secara elektronik, termasuk juga tanda tangan.

Aplikasi e-Faktur dijadikan satu dengan aplikasi e-SPT, sehingga lebih memudahkan pelaporan SPT Masa PPN. Nomor seri juga dapat diketahui dengan mengakses website Dirjen Pajak.

Untuk menjaga keaslian, Dirjen Pajak mengimbau seluruh Pembeli Barang Kena Pajak atau Penerima Jasa Faktur Pajak harus memastikan faktur yang diterima adalah e-Faktur. Keterangan yang ada dalam e-Faktur juga harus sesuai dengan keadaan sebenarnya melalui Fitur Pajak Masukan pada aplikasi e-Faktur dan pemindaian barcode/QR Code yang tertera pada e-Faktur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, jika ada PKP yang tidak membuat e-Faktur atau membuatnya tidak sesuai proses, negara akan memberi sanksi denda sebesar 2 persen. Hal ini sesuai dengan Pasal 14 ayat 4 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Pramudito menyatakan kebijakan e-Faktur mempermudah kinerja Ditjen Pajak. Kemudahan terletak pada tahap perekaman data dan verifikasi.

Kemudahan ini, kata Sigit, bakal memperkecil angka restitusi pajak yang trennya meningkat. Sebab, e-Faktur meminimalisasi faktur palsu yang menyumbang tingginya angka restitusi. "Sehingga nantinya PPN akan boom," kata Sigit.

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

4 jam lalu

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat menjadi pembicara utama dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan tema “EIPP: Electronic Invoice Presentment & Payment” di Kuningan, Jakarta Selatan , Rabu 26 Juni 2024.
Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman, digitalisasi telah menjadi salah satu faktor penting bagi eksistensi perusahaan.


Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.


Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

1 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang bendera Kenya saat polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang rancangan kenaikan tarif Pajak 2024/2025 di Nairobi, Kenya, 25 Juni 2024. REUTERS/Monicah Mwangi
Demo Kenya, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI Selamat

Total ada 99 WNI yang saat ini tinggal di Kenya. Kementerian Luar Negeri RI memastikan mereka dalam kondisi selamat.


Kakak Perempuan Barack Obama Terkena Gas Air Mata saat Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Pajak di Kenya

2 hari lalu

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang rancangan kenaikan Tarif Pajak 2024/2025 di Nairobi, Kenya, 25 Juni 2024. REUTERS/Monicah Mwangi
Kakak Perempuan Barack Obama Terkena Gas Air Mata saat Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Pajak di Kenya

Auma Obama, aktivis asal Kenya sekaligus saudari seayah mantan Presiden AS Barack Obama, terkena gas air mata saat berunjuk rasa di Nairobi.


Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Pajak di Kenya Berujung Bentrok, Setidaknya 5 Tewas

2 hari lalu

Demonstran bereaksi ketika polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa saat demonstrasi menentang rancangan kenaikan tarif Pajak 2024/2025 di Nairobi, Kenya, 25 Juni 2024. REUTERS/Monicah Mwangi
Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Pajak di Kenya Berujung Bentrok, Setidaknya 5 Tewas

Kepolisian Kenya menembaki pengunjuk rasa yang mencoba menyerbu gedung parlemen Kenya pada Selasa, 25 Juni 2024. Setidaknya, lima demonstran tewas


Terkini: Jokowi Bahas Nasib Industri Tekstil yang Terpuruk, Sritex Dikabarkan Bangkrut

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Bahas Nasib Industri Tekstil yang Terpuruk, Sritex Dikabarkan Bangkrut

Terkini: Presiden Joko Widodo atau Jokowi kumpulkan menteri untuk bahas nasib industri tekstil yang terpuruk. PT Sritex dikabarkan bangkrut.


Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

3 hari lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Disebut Perlu Naikkan Rasio Pajak hingga 12 Persen untuk Realisasikan Janji Politik

Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai harus menaikkan rasio pajak hingga 12 persen agar bisa merealisasikan seluruh janji politiknya.


Setoran Negara Turun, Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp 21 Triliun

4 hari lalu

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono dan Budi Djiwandono saat melakukan konferensi pers  terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di kantor pusat Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta, 24 Juni 2024. Tempo | Maulani Mulianingsih
Setoran Negara Turun, Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp 21 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 defisit Rp 21,8 triliun hingga Mei 2024.


Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024

5 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp24,99 Triliun per Mei 2024

Penerimaan pajak kripto per Mei 2024 dilaporkan mencapai Rp746,16 miliar.


Kemendag Bakal Kenakan Pajak Tinggi untuk Keramik Impor

7 hari lalu

Warga melintas di depan etalase toko keramik di kawasan sentra kerajinan keramik Dinoyo, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/10). Maraknya keramik impor yang masuk ke pasar Indonesia menyebabkan permintaan untuk keramik lokal menurun. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kemendag Bakal Kenakan Pajak Tinggi untuk Keramik Impor

Kementerian Perdagangan bakal kenakan pajak tinggi untuk keramik impor. Diklaim untuk menjaga harga keramik dalam negeri.