TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melibatkan empat lembaga pemerintahan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur nasional.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menyatakan empat lembaga tersebut yakni Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Bappenas, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat Kabinet. "Proses evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali," kata Andrinof di gedung Kementerian PPN, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015.
Menurut dia, proses evaluasi dilakukan untuk memastikan agar program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan dapat berjalan dengan lancar. "Dalam setiap pertemuan, kita akan membahas progres proyek-proyek infrastruktur dan kendala-kendala yang menghambat percepatan pembangunan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan semua kementerian atau lembaga terkait untuk mempercepat realisasi program pembangunan infrastruktur.
Jokowi berharap pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada tahap gorundbreaking, tapi justru dipercepat pengerjaannya.
Menurut dia, pemerintah tidak segan-segan menghapus atau membubarkan organisasi atau lembaga yang menghambat percepatan pembangunan infrastruktur.