TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan berniat mengusulkan pembukaan perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat, dengan Tebedu, Malaysia. Namun usulan itu baru akan diajukan ketika Kementerian Perhubungan sudah membangun pelabuhan daratan (dry port) di sana.
"Kami akan bangun dulu dry port-nya, sebagai pintu masuk perdagangan," ujar Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Bachrul Chairi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2015.
Saat ini perdagangan di antara dua kawasan tersebut ditutup pemerintah lantaran 16 petugas Direktur Jenderal Bea-Cukai dan pengusaha ekspedisi ditangkap polisi terkait dengan pungutan liar dan gratifikasi pada pertengahan 2014. Karena kejadian itu, warga Entikong sulit mendapat akses kebutuhan pokok.
Nantinya, ucap Bachrul, pembangunan dry port bakal dilengkapi fasilitas karantina. Jadi pemerintah bisa memeriksa barang-barang yang masuk secara ilegal atau tidak sesuai dengan dokumen.
Bachrul menjelaskan, meskipun bakal dibuka, aturan di pos pemeriksaan lintas batas (PPLB) tetap harus ditaati. Pengusaha yang berdagang di sekitar pelabuhan tersebut harus memiliki kartu identitas lintas batas. "Masyarakat harus punya kartu pass. Dan jenis barang yang masuk akan dijaga ketat," tutur Bachrul.
Kementerian Perdagangan berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk pembukaan kembali akses ini. Namun dia belum menentukan kapan akses akan kembali dibuka.
ROBBY IRFANY