Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penemu Beras Plastik Mengaku Diintimidasi  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Walikota Bekasi Rahmat Effendi memegang contoh beras plastik oplosan dalam jumpa pers terkait temuan beras plastik di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat,  21 Mei 2015. Ada tiga unsur plasticizer plastik antara lain BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), dan DINP (diisononyl phthalate). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Walikota Bekasi Rahmat Effendi memegang contoh beras plastik oplosan dalam jumpa pers terkait temuan beras plastik di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, 21 Mei 2015. Ada tiga unsur plasticizer plastik antara lain BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), dan DINP (diisononyl phthalate). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewi Septiani, 29 tahun, dituding menjadi orang yang menyebarkan temuan beras plastik. Dewi yang sehari-hari berjualan nasi uduk di Perumahan Mutiara Gading Timur, Bekasi, mengungkapkan kecurigaannya pada beras yang dia beli.

"Berasnya jadi aneh, rasanya kayak plastik, sintesisnya berasa," kata Dewi kepada Tempo, Selasa, 19 Mei 2015. Beras yang berasa plastik itu dibeli Dewi pada Minggu, 17 Mei 2015, seharga Rp 8.000 per liter.

Mulai dari pengakuan Dewi ini, publik jadi geger soal beras plastik. Pemerintah melakukan operasi untuk mengecek kualitas beras yang beredar di pasar. Sehari setelah memberikan keterangan itu, Dewi dibawa ke kantor polisi.

Dewi Septiani menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Sektor Bantar Gebang, Kota Bekasi, selama lebih dari 9 jam. "Selasa kemarin (19 Mei 2015) dia (Dewi) diperiksa, Rabunya ibu Dewi mengadu ke kami," kata pengacara Dewi dari LBH Jakarta, Ahmad Hardi Firman, Jumat, 22 Mei 2015.

Saat itu, pengacara dari LBH Jakarta menerima pengaduan bahwa Dewi yang awalnya diperiksa untuk memberikan informasi perihal temuannya, kini mengalami intimidasi. "Dia ditakut-takutin," kata Firman.

Firman menjelaskan, intimidasi yang diterima Dewi berbentuk ancaman tuntutan balik jika kabar yang dia sebarkan tak terbukti. Sebab, kata dia, berita itu telah membuat resah warga di Indonesia. "Seharusnya polisi menyelidiki, kemudian membuktikan, bukan menakut-nakutin," ujar Firman.

Apalagi, kata dia, pada saat diperiksa selama 9 jam lebih, Dewi hanya seorang diri. Seusai mengadu, pihak LBH langsung melakukan pendampingan. "Mulai kemarin kami dampingi," kata Firman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, sejak kasusnya diambil oleh polres, baru pertama kali kliennya dipanggil kemarin. "Dimintai keterangan seputar beras itu," kata dia. Firman menyayangkan penundaan penyelidikan, lantaran kepolisian menunggu bukti yang diteliti sendiri.

Padahal, bukti awal sudah ada dari hasil laboratorium milik Sucufindo. "Secara lisan klien kami dipanggil lagi Senin pekan depan," kata dia. "Kami menunggu surat panggilan resmi."

Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengatakan pemeriksaan di Polsek Bantar Gebang hanya sebatas interogasi, sehingga tak dituangkan dalam berita acara. "Interogasi adalah hak polisi 1 x 24 jam," kata dia.

Ihwal intimidasi yang dialami oleh Dewi, Siswo berujar, pada prinsipnya kepolisian selalu melindungi. Namun, jika merasa diintimidasi, Dewi dipersilakan mengadu. "Mengadu ke mana saja tidak masalah, asalkan ada buktinya," katanya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

17 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

21 jam lalu

Petugas kepolisian memarkir sejumlah kendaraan taktis milik kesatuan Brimob di halaman Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pengamanan gedung KPU semakin diperketat jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Terdapat total 4.992 personel Polri yang disiagakan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara secara nasional hingga pengumuman hasil Pemilu.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

1 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

2 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras. Istimewa
Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

2 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

Dari tilang non elektronik, Korlantas Polri menindak 53.656 pelanggar.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

3 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.