TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan perusahaannya sempat menalangi uang pengembalian atau refund untuk calon penumpang pesawat Lion Air yang mengalami keterlambatan penerbangan Rabu, 18 Februari 2015. Menurut Budi, dana yang dikeluarkan perseroan mencapai Rp 526 juta untuk 548 penumpang.
Awalnya, ujar Budi, Angkasa Pura II menyiapkan dana tunai Rp 4 miliar untuk refund tiket Lion Air. "Yang terpakai hanya segitu, sisanya hari itu juga langsung kembali ke kas perusahaan," ucap Budi di Restoran Pulau Dua, Ahad, 22 Februari 2015.
Budi menuturkan Lion Air sudah mengembalikan dana talangan tersebut. "Dikembalikan dengan jumlah yang sama. Ini bukti transferannya," kata Budi sambil menunjukkan salinan bukti transfer dana.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, calon penumpang yang mengalami penundaan penerbangan minimal empat jam berhak mendapatkan kompensasi Rp 300 ribu. Budi mengatakan rata-rata penumpang mendapatkan kompensasi Rp 1 juta dengan rincian harga tiket ditambah biaya kompensasi serta pajak bandara atau airport tax.
Saat memberikan refund, Angkasa Pura II memeriksa identitas calon penumpang secara ketat, agar dana tersebut jatuh ke tangan yang berhak. Budi mengklaim, beberapa jam setelah refund diberikan, kondisi Bandara Soetta kembali kondusif.
FAIZ NASHRILLAH