TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Ngadiran, menduga melonjaknya harga beras di Pasar Induk Cipinang karena adanya permainan oknum tertentu. Menurut dia, oknum-oknum tersebut biasanya mampu membeli beras dalam jumlah banyak dan memiliki gudang untuk menampungnya.
"Kalau harga naik, jangan pedagang terus yang dituduh," kata Ngadiran ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.
Ngadiran menyesalkan selama ini pemerintah lebih memilih menjual beras kepada perusahaan besar. Padahal, menurut dia, pemerintah bisa bekerja sama dengan pedagang kecil maupun koperasi pasar.
Sejak 9 Februari hingga hari ini, semua jenis beras di Pasar Induk Cipinang mengalami kenaikan harga. Harga beras jenis IR 2, yang biasanya dipasarkan dengan harga Rp 8.500, kini dijual Rp 11.000 per kilogram. Hal yang sama juga terjadi pada beras IR I, yang biasa Rp 9.500, kini Rp 12.000 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada jenis beras premium. Biasanya, harga beras premium dibanderol Rp 10 ribu, kini naik menjadi Rp 13 ribu per kilogram.
Untuk menormalkan harga jual beras, menurut Ngadiran, pemerintah sebaiknya menjual beras langsung kepada pedagang maupun koperasi pasar. Pemerintah tak perlu khawatir karena pedagang maupun koperasi pasar sanggup membeli beras yang dijual pemerintah.
Selain itu, Ngadiran mengimbau pemerintah untuk tidak melakukan operasi di pasar-pasar besar saja. "Pemerintah sebaiknya melakukan operasi di kelurahan-kelurahan," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT