Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Memperketat Ekspor Batu Bara

image-gnews
Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Batu bara dan Produk Batu bara akan menertibkan dan memperketat usaha di bidang pertambangan batu bara. Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2014.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan mengatakan, batu bara saat ini menjadi produk pertambangan yang tidak terbarukan. "Sehingga harus dipergunakan seoptimal mungkin untuk kemakmuran rakyat dan dikelola secara berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Juli 2014.

Menurut Partogi, pemerintah ingin agar aturan ini bisa mencegah adanya eksploitas berlebihan dan menjamin pemenuhan kebutuhan batu bara di dalam negeri. Selain itu, pemerintah ingin mendukung penertiban usaha dan mempermudah penelusuran produk pertambangan batu bara. "Juga menata kewajiban pembayaran iuran royalti," kata dia.

Selama kurun waktu 2009-2013, ekspor produk pertambangan batu bara mengalami kenaikan yang sangat tajam yaitu sebesar 187 persen. Berdasarkan data rekapitulasi laporan surveyor, jumlah ekspor batu bara pada tahun 2009 sebesar 220 juta ton, sedangkan pada akhir tahun 2013 melonjak dratis menjadi 413 juta ton.

Partogi mengatakan, peraturan yang baru ini sejalan dengan Undang-undang tentang Mineral dan Batu bara yang mengamanatkan pengelolaan mineral dalam negeri untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional. Peraturan ini akan mengatur tata niata ekspor produk batu bara dengan 24 nomor pos tarif (HS), meliputi batu bara antrasit, bituminous, lignit, kokas, gas, batu bara, dan produk turunan lainnya.

Dalam aturan ini, pemerintah mewajibkan perusahaan yang ingin melakukan ekspor batu bara dan produk batu bara adalah perusahaan yang telah mendapatkan status Eksportir Terdaftar batu bara (ET-batu bara) dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Status tersebut tentunya diberikan bagi perusahana yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), izin usaha pertambangan (IUP) oeprasi produksi, IUPK operasi produksi, IUP operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan, serta IUP operasi produksi khusus pengolahan dan pemurnian.

Kemudian, pelaksanaan ekspor produk pertambangan harus diverifikasi oleh surveyor yang telah ditetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri serta wajib menyertakan bukti pelunasan pembayaran iuran royalti dalam dokumen verifikasi.

AYU PRIMA SANDI

Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

2 hari lalu

Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

2 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

4 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.


Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.


Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

4 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.


Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

4 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.  Badan Pusat Statistik atau BPS mengumumkan total nilai ekspor Indonesia pada Desember 2023 mencapai US$ 22,41 miliar. Tempo/Tony Hartawan
Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.


Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

4 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.


Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

5 hari lalu

India, Cina, dan Pakistan merupakan tiga besar negara tujuan ekspor CPO Indonesia sepanjang 2012-2020 menurut BPS.
Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

6 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).