TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) hingga saat ini sama sekali belum melakukan pembayaran tunggakan kepada 200 nasabah Diamond Investa Bakrie Life (NDI-BL) yang nilainya mencapai angka Rp 260 miliar menurut versi Bakrie Life atau Rp 270 miliar menurut versi nasabah.
"Mereka (Bakrie Life) bilang menjelang Lebaran (pembayarannya) akan sudah kami terima, tapi kenyataannya belum," kata perwakilan nasabah Diamond Investa Bakrie Life, Freddy Hariono, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 4 September 2011.
Manajemen Bakrie Life, ujar Freddy, sempat berjanji untuk memberikan tunggakan pembayaran kepada nasabah Diamond Investa Bakrie Life yang memiliki akun di Bank Mandiri pada hari Jumat, 26 Agustus 2011 lalu. Sedangkan untuk nasabah yang memiliki akun di Bank BCA dijanjikan menerima tunggakan pembayaran pada Senin, 29 Agustus 2011 lalu. "Saya cek ke teman-teman, katanya belum (terima), saya juga belum (terima)," ujar Freddy.
Menurut Freddy, saat itu pembayaran yang dijanjikan manajemen Bakrie Life kepada nasabahnya adalah manfaat atau bunga tunggakan per bulan Juli 2011 yang sebesar 9,5 persen atau Rp 2 miliar. "Masing-masing nasabah mestinya mendapatkan Rp 8 juta untuk per Rp 1 miliar. Sedangkan untuk per Rp 2 miliar, masing-masing nasabah mendapatkan dua kali lipatnya," ucapnya.
Menurut versi nasabah, total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayarkan sejak September 2010 hingga Januari 2012 kurang lebih sebesar Rp 270 miliar. Rinciannya, sisa 45 persen dana pokok nasabah bulan September 2010 atau kurang lebih sebesar Rp 8 miliar. Kemudian 6,25 persen dana pokok bulan Desember 2010 atau kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.
Lalu, masing-masing 6,25 persen dari dana pokok untuk bulan Maret, Juni, September, dan Desember 2011 yang nilai masing-masingnya kurang lebih sebesar Rp 20 miliar. Dan terakhir, pembayaran 50 persen dana pokok pada Januari 2012 atau kurang lebih sebesar Rp 162 miliar. Selain itu, bunga per bulan Juli 2011 yang menunggak tercatat sebesar 9,5 persen atau Rp 2 miliar. Bunga seharusnya dibayarkan setiap bulan hingga Januari 2012.
Kemelut ini terjadi sejak 2009 saat Bakrie Life gagal membayar utang kepada nasabah sebesar Rp 360 miliar. Melalui perundingan, Bakrie Life mendapatkan keringanan membayar utang dengan mencicil empat kali dalam satu tahun dari 2010 hingga 2012.
PRIHANDOKO