Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masalah Divestasi BNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisaris BNI, Achjar Iljas, meminta pemerintah memperhatikan koperasi dan usaha kecil menengah apabila mendivestasi BNI. Karena dengan demikian BNI tidak bisa melaksanakan kegiatan yang diperintahkan pemerintah, katanya ketika ditemui di sela-sela acara seminar perbankan syariah di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/3) siang. Menurut Achyar, apabila BNI menjadi milik swasta maka pemerintah tidak bisa lagi memerintahkan bank tersebut melakukan amanat Pasal 12 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan untuk mengutamakan dan menaruh perhatian kepada koperasi dan UKM. Dalam UU tersebut, kata Achjar, untuk menunjang pelaksanaan program peningkatan taraf hidup rakyat banyak melalui pemberdayaan koperasi, usaha kecil dan menengah, pemerintah bersama Bank Indonesia dapat melakukan kerjasama dengan bank umum. Adapun yang yang dimaksud dengan pemberdayan koperasi dan UKM tersebtu, kata Achjar, adalah kewajiban bank umum untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada koperasi dan UKM dengan prosedur dan persyaratan yang mudah dan lunak. Selain itu, menurut Achjar, terdapat juga peningkatan taraf hidup rakyat banyak berupa penyediaan kredit dengan bunga rendah atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan tingkat bagi hasil yang rendah. Oleh karena itu, Achjar mempertanyakan apakah pemerintah masih ingin memperhatian program yang satu ini atau tidak. Kalau masih ingin, maka seharusnya langkah melakukan strategic sale BNI jelas harus dipertimbangkan lagi.Bila pemerintah masih ingin menjalankan program tersebut maka penting untuk mempertahankan posisi saham mayoritas tersebut karena lebih mudah. Kalau bank swasta apalagi bank swasta asing tentu tidak semudah itu memerintahkan mereka, katanya. Walaupun demikian, Achjar mengingatkan bahwa langkah privatisasi secara umum sebenarnya memiliki masalah dari sisi legalitas. Walaupun UU BUMN mengizinkan penjualan strategic sale, akan tetapi dalam Tap MPR tentang Pemulihan Ekonomi tidak disebutkan adanya penjualan lewat strategic sale. Melainkan lewat capital market dan ditujukan agar kepemilikan lebih merata, ujarnya. Selain itu, Achjar juga menyayangkan dilupakannya sejarah BNI sebagai bank perjuangan atau bank revolusi. Sejarah BNI yang didirikan tahun 1946 melalui keputusan Wakil Presiden Muhammad Hatta seharusnya menjadi pertimbangan historis yang tidak bisa diabaikan. Sebagai seorang yang memulai karir di BNI, kata Achjar, dirinya merasa memiliki hubungan emosional dengan BNI dan sejarah nasionalis bank berlogo kapal layar tersebut sebagai bank revolusi. Bahkan setoran awalnya ketika itu menggunakan dana pribadi Margono Djojohadikusumo, bapaknya Pak Soemitro itu, katanya. Oleh karenanya, Achjar meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali langkah penjualan strategic sale tersebut. Apalagi rencana privatisasi ini dilakukan menjelang pemilu. Jadi ada masalah timing juga, katanya. Menurutnya, tidak tepat melakukan penjualan saham mayoritas BNI sebelum pergantian pemerintahan. Apabila pemerintah yang terpilih nanti berbeda dari yang sebelumnya maka ada kemungkinan policy reversal atau pembalikan kebijakan. Dalam pandangan Achjar, sangat dimungkinkan pemerintah yang akan datang memiliki pandangan dan kebijakan yang berbeda mengenai privatisasi bank nasional pada umumnya dan BNI pada khususnya. Nanti akan ada kebijakan untuk merevisi kebijakan sebelumnya, urainya. Padahal jelas sangat sulit kalau dikatakan tidak mungkin untuk melakukan nasionalisasi kembali. Dengan segala pertimbangan di atas, menurut Achjar, seharusnya pemerintah benar-benar memikirkan rencana untuk melakukan strategic sale tersebut. Tetapi apabila segala sesuatunya sudah dipertimbangkan maka kembali kepada mereka memiliki wewenang untuk itu, katanya pasrah. Amal Ihsan Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

2 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

6 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

6 menit lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Klaim Keputusan ICC Tak Akan Pengaruhi Israel, Netanyahu: Tapi Preseden Berbahaya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh ICC tidak akan pengaruhi Israel


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

9 menit lalu

MotoGP 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

MotoGP Spanyol 2024 tengah bergilir di Sirkuit Jerez, Spanyol. Simak rekap hasil dan jadwal Sabtu hari ini 27 April 2024.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

18 menit lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke UST, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

21 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

22 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Bola Voli Proliga 2024 Sabtu, 27 April 2024: 3 Laga Live, Tim Megawati Hangestri Beraksi Lagi

kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki hari ketiga, Sabtu, 27 April 2024. Simak jadwal dan siaran langsungnya.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

34 menit lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.