Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Semen Padang, KAN Gugat Yayasan Minang Maimbau

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gugatan legal standing itu baru akan ditentukan keabsahannya oleh pengadilan. Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, pemilik tanah ulayat lokasi pabrik dan bahan baku PT Semen Padang mengugat Yayasan Minang Maimbau yang mengklaim mewakili masyarakat Sumatra Barat dalam legal standing terhadap akuisisi PT Semen Padang dengan PT Semen Gresik. KAN Lubuk Kilangan mendaftarkan gugatan intervensi itu ke Pengadilan Negeri Padang, Kamis (8/5) dan diterima staf urusan kepaniteraan Fetrinawati. Syamsair Datuk Pamancak dan Syabirin Datuk Rajo Sampono, ketua dan sekretaris KAN, bertindak sebagai penggugat atas nama Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan. Sedangkan Kamaruzaman dan Delfidtri, ketua dan sekretaris Badan Perwakilan Anak Nagari (BPAN) Lubuk Kilangan penggugat atas nama BPAN. Menurut Zainal One, salah satu ketua KAN, Yayasan Minang Maimbau telah mengklaim mewakili masyarakat Sumatera Barat, padahal tanah ulayat yang dipersoalkan adalah tanah milik masyarakat Lubuk Kilangan. Selain itu Zainal mengatakan, Yayasan Minang Maimbau tidak mempunyai alas hak dan kekuatan hukum dengan cara menafsirkan analogi dengan hak gugat organisasi lingkungan sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Dalam gugatannya KAN menegaskan, Yayasan Minang Maimbau tidak meminta izin kepada mereka berkenaan dengan objek perkara yang terletak di tanah ulayat nagari penggugat, karena itu dengan nyata tergugat telah menciptakan adu domba atau pembangkangan terhadap kebijakan pemerintah sehingga penggugat menjadi resah. Dalam gugatan itu KAN dan BPAN menetapkan kerugian immateril sebesar Rp5 miliar untuk dibayarkan secara tunai dan sekaligus. KAN dan BPAN meminta majelis hakim menjatuhkan putusan, selain mengabulkan gugatan seluruhnya. Kedua lembaga itu juga meminta majelis hakim menyatakan secara sah menurut hukum penggugat intervensi (KAN dan BPAN) adalah penggugat intervensi yang benar dan menyatakan Yayasan Minang Maimbau secara sah melakukan perbuatan melawan hukum. Menaggapi gugatan itu Ketua Yayasan Minang Mimbau Yulahyari Sastra mengatakan yang bisa menentukan apakah pihaknya berhak menggugat lewat legal standing adalah Pengadilan Negeri Padang. Kita tunggu saja keputusannya besok, katanya.Menurut Yurahyar pihaknya juga tidak pernah menggunakan masalah tanah ulayat sebagai dasar gugatan. (Febrianti-TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

2 menit lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Serial Scarlet Heart Versi Thailand akan Dibuat, Siapa Saja Pemerannya?

4 menit lalu

Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo. wikipedia.org
Serial Scarlet Heart Versi Thailand akan Dibuat, Siapa Saja Pemerannya?

GMMTV mengumumkan pembuatan serial Scarlet Heart Thailand pada 23 April 2024. Sebelumnya adaptasi drakor Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

10 menit lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

14 menit lalu

Jakarta Popsivo Polwan. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta Popsivo Polwan Torehkan Awal Manis, Kalahkan Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan mengalahkan Gresik Petrokimia di hari kedua Proliga 2024.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

17 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

18 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

18 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

22 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

23 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

29 menit lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.