Bea Cukai Hentikan Pungutan Ekspor Batubara

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2006 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menghentikan pungutan ekspor batubara terhitung sejak 13 September 2006. Kebijakan ini ditetapkan dalam surat edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah I-XIII Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai di seluruh Indonesia.Menurut Anwar, penghentian pungutan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan 13 September 2006 tentang Pungutan Ekspor Batubara. Sebelumnya, Direktur Penyuluhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Erwin Silitonga mengatakan, selama ini batu bara bukan termasuk barang kena pajak. Direktorat Bea Cukai mengenakan pungutan saat pengusaha mengekspor batubara. Kalangan pengusaha tambang batubara merasa dirugikan oleh kebijakan itu. Setelah pungutan itu dihilangkan, menurut Erwin, pemerintah akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) atas batubara sebesar 10 persen mulai awal tahun depan. Dia mengatakan kebijakan ini meringankan pengusaha pertambangan. “Supaya pajak dari pengusaha bisa masuk mekanisme restitusi pajak," katanya. Dia pun berjanji jika PPN ini sudah diberlakukan, tidak ada lagi pungutan ekspor. Selama ini, Direktorat Jenderal Pajak tidak memungut PPN batubara karena Peraturan Pemerintah Nomor 144/2000 mengatur bahwa batubara sebelum diproses menjadi briket batubara tidak dikenakan PPN. Latar belakang peraturan ini adalah karena restitusi PPN batubara masih menjadi polemik berkepanjangan antara Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia dengan Direktorat Pajak. AGUS SUPRIYANTO

Berita terkait

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Selengkapnya