Sri Mulyani Lega MK Tolak Gugatan Tax Amnesty

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 18:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melayat ke rumah duka Mar'ie Muhammad, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 11 Desember 2016. Tempo/Rezki A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh perkara uji materi Undang-Undang No.11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan itu mencerminkan keseluruhan asas hukum dan juga kemanfaatan bagi masyarakat.

"Keputusan ini sangat berarti sekali bagi pemerintah," kata Sri Mulyani di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016. Ditolaknya permohonan uji materi UU tax amnesty, ucap dia, diharapkan akan memberikan kepastian kepada para wajib pajak yang sudah mengikuti program itu. Sementara bagi wajib pajak yang belum bergabung harapan Sri wajib pajak tidak lagi merasa ragu ikut tax amnesty.

Baca: MK Tolak Uji Materi Undang-Undang Tax Amnesty


Lebih lanjut, UU tax amnesty merupakan satu paket dari upaya pemerintah untuk menjalankan kebijakan reformasi di sektor perpajakan. Sri mengatakan setelah UU tax amnesty lolos, ke depan pemerintah tengah menyiapkan formulasi revisi UU Pajak Penghasilan dan UU Pajak Pertambahan Nilai. "Semoga ini jadi satu pilar dari keseluruhan reformasi perpajakan," ucap Sri Mulyani.

Baca: Nasib UU Amnesti Pajak Ditentukan di MK Siang Ini


Selain peraturan, reformasi juga akan menyasar institusi Direktorat Jenderal Pajak. Beberapa hal diantaranya, lanjut Sri Mulyani, ialah menyangkut database dan penggunaan teknologi informasi. Harapannya dengan peningkatan dua hal itu aspek penerimaan perpajakan bisa meningkat dari tahun ke tahun.

Mahkamah Konstitusi menolak semua perkara uji materi Undang-undang No.11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Hakim MK menolak empat perkara uji materi.

Ada pun empat perkara uji materi terhadap UU tax amnesty itu. Empat terdaftar dalam nomor registrasi 57/PUU-XIV/2016; 58/PUU-XIV/2016; 59/PUU-XIV/2016; dan 63/PUU-XIV/2016. Uji materi itu diajukan oleh empat pemohon. Mereka adalah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Leni Indrawati. Lalu Yayasan Satu Keadilan, DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Para pemohon menilai UU tax amnesty telah melukai rasa keadilan lantaran diskriminatif terhadap wajib pajak. Selain itu, tax amnesty dianggap memberi hak khusus kepada pihak yang tak taat pajak, berupa pembebasan sanksi administrasi, proses pemeriksaan, dan sanksi pidana. Hal itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat 1.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Arief Hidayat, majelis menilai dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak berdasar menurut hukum. Oleh karena itu, dalam putusannya Arief mengatakan majelis menolak permohonan uji materi. "Tiga pokok permohonan tidak berdasarkan hukum," kata Arief.

Hakim I Dewa Gede Palguna menjelaskan UU tax amnesty tidak bermaksud melindungi pelaku kejahatan. Ia menilai UU itu tidak berangkat dari prasangka peserta tax amnesty ialah pelaku pidana.

Kuasa hukum pemohon Agus Supriyadi menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi. "Kami hargai keputusan Mahkamah Konstitusi," tutur Agus.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

14 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

15 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

21 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

2 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya