TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai banyak perusahaan melakukan praktek curang dengan membuat laporan keuangan ganda (double book keeping), termasuk perusahaan yang telah menjadi perusahaan publik."Perusahaan melakukan kecurangan dengan membuat laporan keuangan ganda, misalnya memberikan laporan keuangan yang berbeda untuk bank, Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), dan kantor pajak," kata Sri Mulyani dalam paparannya di depan peserta Indonesia Investor Forum 1 di Jakarta hari ini. Menurut dia, perusahaan yang melakukan kecurangan itu bisa jadi memiliki kepentingan untuk menghindari pajak dengan menyampaikan laporan keuangan yang jelek. Sebaliknya, laporan keuangan yang bagus diberikan kepada perbankan untuk kepentingan memperoleh pembiayaan lebih cepat dan kepada otoritas Badan Pengelola Pasar Modal agar bisa go public."Saya jadi bertanya, kenapa mereka bisa memberikan laporan yang berbeda. O... mereka seperti itu barangkali karena aparat saya bisa disuap," kata Sri Mulyani.Menteri Keuangan juga mengkritik akuntan publik yang telah memberikan pendapat terhadap laporan keuangan ganda tersebut. Akuntan publik itu telah ikut melakukan kecurangan. Karena itu, dia melihat Undang-Undang Akuntan Publik menjadi poin penting untuk membenahi praktek akuntan dan kantor-kantor akuntan publik di Indonesia.Pemerintah, Sri Mulyani menegaskan, tidak akan membiarkan praktek seperti ini terus terjadi. Karena itu, sistem informasi di Bapepam dan Direktorat Jenderal Pajak akan dipertemukan sehingga kecurangan-kecurangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan pembayar pajak bisa terlacak.Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution pun pernah mengkritik perilaku akuntan publik. Dengan keras dia mengatakan banyak kantor akuntan publik yang asal-asalan membuat laporan audit. Banyak pekerjaan kantor akuntan publik yang hanya sebagai pembenar penyimpangan yang dilakukan kliennya."Tidak sedikit dari mereka (kantor akuntan publik) yang membuat laporan yang tidak benar. Karena itu, kalau memang kantor itu tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya seperti yang tersebut dalam peraturan, kami minta Menteri Keuangan mencabut izin prakteknya," kata Anwar.Menurut dia, sudah ada beberapa kantor akuntan publik yang direkomendasikan agar dicabut izinnya. Agus Supriyanto - Tempo
Berita terkait
Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur
3 menit lalu
Unair Buka Empat Jalur Mandiri, Peserta Bisa Daftar Lebih dari Satu Jalur
Tahun ini Unair menyediakan empat jalur seleksi mandiri.
Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut
22 menit lalu
Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut
Banjir di Kabupaten Agam dan Tanah datar meninggal duka bagi masyarakat Sumatra Barat. 59 orang lebih dinyatakan meninggal dan ada 16 yang masih dalam pencarian.
Memulai Karier Sebagai Penyanyi, Bibi Raih Baeksang Arts Awards Karena Kemampuan Akting
24 menit lalu
Memulai Karier Sebagai Penyanyi, Bibi Raih Baeksang Arts Awards Karena Kemampuan Akting
Aktris Korea BIBI memenagkan penghargaan Baeksang Arts Awards dengan Kategori artis pendatang baru terbaik melalui perannya dalam film Hopeless. Selain itu aktris yang memulai karier di bidang musik ini juga pernah bermain peran dalam drama The Worst of Evil sebagai anggota geng narkoba.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
32 menit lalu
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.