Menjelang Kunjungan Luhut, Bongkar-Muat Tanjung Perak 4,2 Hari
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Sabtu, 1 Oktober 2016 04:25 WIB
TEMPO.CO, Surabaya – Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Chandra Irawan mengklaim waktu bongkar-muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, turun menjadi 4,2 hari.
"Dari semalaman dihitung sudah turun menjadi 4,2 hari," ujarnya saat ditemui Tempo seusai acara diskusi di Gapura Surya Nusantara, Jumat, 30 September 2016.
Adapun Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengadakan inspeksi mendadak di pelabuhan-pelabuhan besar, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan sebagainya pada 3 dan 4 Oktober 2016.
Presiden Joko Widodo meminta tiga pelabuhan besar lainnya mengkloning penerapan buku putih pemangkasan dwelling time seperti halnya di Tanjung Priok menjadi tiga hari paling lambat pada pertengahan Oktober mendatang. Makanya, buku putih itu diharapkan menjadi acuan bagi semua pihak dapat memiliki acuan yang sama di Tanjung Perak, Surabaya; Belawan, Medan; dan Makassar.
Baca juga:
3 Faktor Penentu Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Perak
Luhut: Penanganan Dwelling Time seperti Yoyo
Chandra mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan tentang penurunan dwelling time, termasuk kebijakan berikutnya yang akan diterapkan. Hal ini menyusul permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya yang menghendaki pengkloningan buku putih di Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Dothy menyatakan telah menerapkan sistem Tanjung Priok sejak 26 September 2016. "Mulai Rabu kami sudah langsung terapkan. Tapi untuk tarifnya belum, menunggu peraturan dari pemerintah pusat," tuturnya.
Penurunan waktu bongkar-muat tersebut merupakan hasil kerja sama pihak terkait seperti PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III, Otoritas Pelabuhan, Balai Karantina dan Hewan, dan asosiasi logistik serta asosiasi importir. Ada total 40 instansi yang dilibatkan, termasuk di dalamnya 15 agensi pemerintahan.
Baca juga:
Polres Tanjung Perak Bentuk Satgas Dwelling Time
Apa Beda Dwelling Time Tanjung Priok dengan Tanjung Perak?
"Kami coba memindahkan kontainer dari Lini 1 ke Lini 2 supaya tidak penuh,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Tanjung Perak Efrizal di acara yang sama.
Lini 1 ialah lapangan penumpukan sementara di wilayah operator pelabuhan. Dalam pengawasan Bea dan Cukai, importir masih belum melaksanakan kewajiban atas bea masuk dan pajak-pajak lain. Sedangkan Lini 2 ialah lapangan penumpukan di luar kewenangan operator pelabuhan.
Efrizal optimistis, angka waktu bongkar-muat di Tanjung Perak dapat memenuhi target yang diminta Presiden Joko Widodo. “Minggu depan kami targetkan turun menjadi empat hari, sampai nanti pada Oktober sudah mencapai tiga hari,” ucapnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA