TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan proses bongkar muat (dwelling time) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah mengalami penurunan. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete mengatakan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini hanya memakan waktu 5 hari.
“Dari yang awalnya memakan waktu seminggu lebih,” kata Takdir Mattanete saat ditemui Tempo di Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 21 September 2016. (Baca: Polres Tanjung Perak Bentuk Satgas Dwelling Time)
Takdir menjelaskan, pemangkasan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tak lepas dari sinergitas beberapa instansi yang terkait. Menurut dia, kebijakan-kebijakan yang dibuat instansi terkait akan sangat membantu mempercepat waktu dwelling time.
Takdir menyebut tiga hal yang dapat mempercepat waktu dwelling time. Perihal yang pertama ialah kebijakan Bea dan Cukai terkait pengurusan perizinan yang hanya dibatasi maksimal 1 hari saja. Kebijakan yang pada awalnya dibatasi maksimal hingga 5 hari tersebut dinilai mampu mempercepat waktu dwelling time.
Adapun perihal yang kedua ialah kebijakan dari PT Pelindo yang menyiagakan pelabuhan selama 24 jam serta menyiapkan jalur kedua. Menurut dia, dengan adanya jalur kedua tersebut diharapkan tidak terjadi penumpukan.
Takdir menambahkan, kedua perihal tersebut juga didukung dengan respon dari para importer untuk segera mengeluarkan peti kemas dari penampungan. Meskipun belum semua importer memberikan respon yang cepat, namun sebagian besar importir sudah mengetahui adanya penyegelan pada peti kemas yang ngendon di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS).
“Kalo semuanya bersinergi kayak gitu saya rasa dwelling time bisa dipangkas,” ujar Takdir. (Baca: Dweliing Time Ditargetkan Hanya 3 Hari pada Akhir Oktober)
Munculnya respon yang cepat dari para importir merupakan hasil dari penyegelan oleh tim khusus dwelling time Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap sekitar 100 peti kemas yang mengendon lebih dari 10-20 hari. Penyegelan yang baru dimulai pada Senin lalu 19 September 2016, kini membuahkan respon dari importir. Anggota tim Satgas menghubungi importir dan menanyai kenapa peti kemas tak segera diambil.
“Dengan adanya penekanan seperti ini, mereka (importir) akan bergegas mengambil peti kemasnya,” ujar Takdir.
JAYANTARA MAHAYU | NIEKE INDRIETTA